Dugaan Pelecehan Seksual di SMK PGRI 5 Jakarta Barat: PKS Desak Pemprov DKI Bentuk Tim Khusus dan Perketat Pengawasan Sekolah

Dugaan Pelecehan Seksual di SMK PGRI 5 Jakarta Barat: Desakan PKS dan Langkah Pemprov DKI

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru di SMK PGRI 5 Jakarta, Kalideres, Jakarta Barat, telah menimbulkan gelombang kecaman dan desakan untuk peningkatan pengawasan di lingkungan sekolah. Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera membentuk tim khusus guna menangani kasus ini dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Desakan ini muncul menyusul pengunduran diri oknum guru yang diduga pelaku pelecehan, namun hal tersebut tidak mengurangi urgensi penanganan kasus secara komprehensif dan tuntas.

Langkah-langkah konkret yang diusulkan PKS antara lain pembentukan tim khusus yang terdiri dari konselor, psikolog, dan ahli hukum. Tim ini akan bertugas menangani laporan pelecehan secara profesional dan rahasia, memberikan dukungan psikososial kepada korban, serta memastikan proses hukum berjalan adil. Selain itu, PKS juga menekankan perlunya seleksi guru yang lebih ketat, evaluasi berkala, dan pelatihan rutin tentang etika profesional dan pencegahan pelecehan seksual di lingkungan sekolah. Abdul Aziz juga menambahkan pentingnya edukasi bagi siswa mengenai hak-hak mereka dan cara melindungi diri dari tindakan pelecehan, serta penyediaan mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan menjamin kerahasiaan.

  • Dukungan Psikososial: Penyediaan layanan konseling bagi korban untuk membantu pemulihan mental dan emosional.
  • Seleksi dan Evaluasi Guru: Penerapan seleksi yang lebih ketat dan evaluasi berkala terhadap guru untuk memastikan profesionalitas dan integritas.
  • Pelatihan Pencegahan Pelecehan: Pemberian pelatihan rutin kepada guru dan staf mengenai etika profesional dan pencegahan pelecehan seksual.
  • Tim Khusus Penanganan Kasus: Pembentukan tim yang terdiri dari konselor, psikolog, dan ahli hukum untuk menangani laporan pelecehan secara profesional dan rahasia.
  • Edukasi Siswa: Memberikan edukasi kepada siswa tentang hak-hak mereka dan cara melindungi diri dari tindakan pelecehan.
  • Mekanisme Pelaporan Aman: Penyediaan saluran pelaporan yang mudah diakses dan menjamin kerahasiaan bagi siswa.

Menanggapi kasus ini, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengimbau seluruh sekolah dan tenaga pendidik untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah. Ia menyatakan penyesalan atas kejadian ini dan menegaskan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Diding Wahyudin, menambahkan bahwa pihaknya telah memanggil orang tua dan siswa, serta oknum guru yang diduga melakukan pelecehan. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan, melibatkan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) tingkat kota, dan Kepolisian. Meskipun oknum guru tersebut telah mengundurkan diri, kasus ini tetap akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh tenaga pendidik.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui langkah-langkah yang akan diambil, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa di lingkungan sekolah, serta menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan bebas dari ancaman pelecehan seksual. Ketegasan dan komitmen dalam penanganan kasus ini menjadi penting untuk mencegah kejadian serupa dan memberikan keadilan bagi korban.