Oknum Sopir dan Kernet Truk Tangki Terlibat Pengoplosan Pertalite, Pertamina Angkat Bicara
Kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite kembali mencoreng citra industri energi. Kali ini, praktik ilegal tersebut berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, yang langsung mendapat dukungan penuh dari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akibat banyaknya kendaraan mengalami kerusakan setelah mengisi bahan bakar di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Lampung Tengah. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi adanya indikasi kuat praktik pemalsuan BBM yang dilakukan oleh oknum sopir dan kernet truk tangki.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap tindakan tegas yang diambil oleh Ditreskrimsus Polda Lampung. Pertamina berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak berwajib dalam proses investigasi lebih lanjut.
"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh pihak kepolisian, khususnya Ditreskrimsus Polda Lampung, yang telah menindak tegas oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi," ujar Nikho.
Pertamina menegaskan bahwa seluruh produk BBM yang didistribusikan telah melalui proses pengendalian mutu yang ketat sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh regulator. Pengendalian mutu dilakukan secara komprehensif, mulai dari Terminal BBM hingga ke SPBU.
Saat ini, Pertamina menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan akan terus memberikan dukungan penuh untuk kelancaran investigasi. Pertamina juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pengoplosan ini telah ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Lampung pada awal pekan ini. Kedua tersangka, yang diketahui berinisial A (sopir) dan I (kernet), tertangkap tangan saat melakukan pengoplosan Pertalite dengan minyak mentah di dalam truk tangki Pertamina.
Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:
- Pengungkapan Kasus: Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pengoplosan Pertalite.
- Laporan Masyarakat: Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait kerusakan kendaraan setelah mengisi BBM di SPBU.
- Keterlibatan Oknum: Sopir dan kernet truk tangki Pertamina diduga terlibat dalam praktik pengoplosan.
- Dukungan Pertamina: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian.
- Pengendalian Mutu: Pertamina mengklaim telah melakukan pengendalian mutu BBM secara ketat.
- Proses Hukum: Pertamina menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.
- Imbauan Pelaporan: Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.
- Penangkapan Tersangka: Dua orang tersangka telah ditangkap oleh pihak kepolisian.