Penunjukan Pejabat OPD Sumut Terhambat, Gubernur Bobby Nasution Soroti Proses di BKN
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) saat ini menghadapi tantangan dalam mengisi kekosongan jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan nama-nama calon pengganti kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan.
Namun, proses pengajuan tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan. Gubernur Bobby Nasution menyampaikan kekecewaannya terhadap lambatnya respons dari BKN terkait usulan tersebut. Beliau bahkan menyebut proses di BKN terkesan rumit, sehingga menghambat upaya Pemprov Sumut dalam mengisi kekosongan jabatan di OPD.
"Sudah kita usulin, BKNnya ribet," ujar Bobby Nasution, seperti dikutip dari Antara pada Rabu (7/5/2025). Ungkapan ini mencerminkan frustrasi atas penundaan yang berlarut-larut.
Kekosongan jabatan di sejumlah OPD Pemprov Sumut terjadi setelah beberapa pejabat dinonaktifkan. Langkah penonaktifan ini diambil sebagai respons terhadap berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari praktik korupsi hingga tindakan yang mencemarkan nama baik Gubernur Bobby Nasution.
Adapun pejabat yang dinonaktifkan antara lain:
- Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM): Mulyadi Simatupang
- Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut: Harianto Butar-butar
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut: Ilyas Sitorus
- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut: Abdul Haris Lubis
Gubernur Bobby Nasution telah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat yang dinonaktifkan. Proses pemeriksaan ini masih berlangsung hingga saat ini.
Keterlambatan persetujuan dari BKN tentu berdampak pada kinerja OPD yang bersangkutan. Kekosongan jabatan dapat mengganggu proses pengambilan keputusan, pelaksanaan program, dan pelayanan publik. Pemprov Sumut berharap agar BKN dapat segera memberikan respons terhadap usulan yang telah diajukan, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Gubernur Bobby Nasution menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BKN untuk mempercepat proses pengisian jabatan di OPD. Beliau juga menegaskan komitmennya untuk melakukan reformasi birokrasi dan memastikan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemprov Sumut. Pengisian jabatan yang kosong merupakan bagian penting dari upaya reformasi tersebut.
Saat ini, Pemprov Sumut hanya dapat menunggu respons dari BKN terkait usulan nama-nama pejabat yang diajukan. Masyarakat Sumatera Utara berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan, sehingga pelayanan publik dapat kembali berjalan optimal dan pembangunan daerah dapat terus berlanjut.