Anak Kepala Desa di Bogor Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Warga Akibat Kritik di Media Sosial
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anak kepala desa (kades) berinisial LR (26) terhadap seorang warga berinisial WM (28) menggemparkan warga Kampung Tegal, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Insiden ini diduga dipicu oleh ketidakpuasan pelaku terhadap komentar atau kritik yang dilontarkan korban di media sosial terhadap ayahnya, sang kepala desa.
Menurut keterangan resmi dari Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, peristiwa ini terjadi pada Senin (28/4/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. LR mendatangi kediaman WM untuk meminta klarifikasi terkait unggahan di media sosial yang dianggap menyinggung. Pertemuan tersebut kemudian berujung pada perdebatan sengit, yang sayangnya berujung pada tindak kekerasan fisik. Pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kosong, menyasar bagian kepala.
Akibat serangan tersebut, WM mengalami luka cukup serius, termasuk luka sobek di pelipis kiri dan memar di pelipis kanan. Korban segera mendapatkan perawatan medis di RSIA Kenari Graha Medika pasca-kejadian. Merasa tidak terima atas perlakuan yang dialaminya, WM kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Klapanunggal keesokan harinya.
Kasus ini semakin menjadi sorotan publik setelah video yang merekam momen penganiayaan tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana aksi kekerasan itu terjadi, yang kemudian memicu kecaman luas dari warganet.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini. Beberapa saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan guna memperjelas kronologi kejadian dan motif yang mendasari tindakan pelaku. Selain itu, visum et repertum juga telah dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti terkait luka yang dialami korban.
"Visum sudah dilakukan dan terlapor adalah anak kades," ujar Kapolsek Klapanunggal.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga etika dan sopan santun dalam berkomunikasi, terutama di media sosial. Kritik yang membangun tentu diperlukan untuk kemajuan, namun hendaknya disampaikan dengan cara yang baik dan tidak mengandung unsur penghinaan atau ujaran kebencian. Di sisi lain, tindakan main hakim sendiri seperti yang diduga dilakukan oleh anak kepala desa ini tentu tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.