Polri Dalami Keabsahan Ijazah Jokowi, Tim Labfor Turun Tangan di Solo
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mendalami laporan terkait dugaan keabsahan ijazah milik Presiden Joko Widodo. Tim dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri telah terjun langsung ke Solo untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Proses penyelidikan, yang telah berlangsung selama sebulan terakhir, meliputi wilayah Jogja dan Solo, dengan fokus utama pada pembuktian keaslian ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan perguruan tinggi yang dimiliki oleh Presiden Jokowi.
"Kedatangan kami adalah untuk menguji beberapa pembanding, yaitu ijazah teman SMA dan kuliah (Jokowi). Nantinya kita akan uji secara scientific pembanding itu dengan ijazah yang dimiliki Pak Jokowi," ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolresta Solo.
Dalam prosesnya, tim Labfor memeriksa tujuh ijazah pembanding. Selain ijazah, berbagai dokumen lain yang diajukan oleh TPUA juga turut diperiksa secara forensik, termasuk foto, dokumen pendaftaran, hingga skripsi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendapatkan bukti-bukti ilmiah yang tidak terbantahkan terkait keabsahan ijazah Presiden Jokowi.
Selain pemeriksaan dokumen, Polri juga telah memeriksa 31 saksi yang terdiri dari berbagai pihak, termasuk pengadu, rektor, rekan SMA dan kuliah Presiden Jokowi, serta pihak-pihak lain yang dianggap relevan dengan penyelidikan ini. Keterangan dari para saksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan komprehensif mengenai proses pendidikan yang telah ditempuh oleh Presiden Jokowi.
Djuhandhani menjelaskan bahwa proses penyelidikan telah mencapai tahap 90 persen, dengan 10 persen sisanya bergantung pada hasil uji laboratorium forensik terhadap dokumen-dokumen yang diperiksa. Ia menekankan bahwa hasil uji labfor akan menjadi penentu utama dalam menentukan langkah selanjutnya dalam penyelidikan ini. Apabila hasil uji labfor menunjukkan bahwa dokumen-dokumen tersebut identik dengan yang dimiliki oleh Presiden Jokowi, maka aduan yang diajukan oleh TPUA akan dihentikan. Namun, jika hasil uji labfor menunjukkan sebaliknya, maka penyelidikan akan dilanjutkan.
"Untuk pembanding ada sekitar tujuh pembanding terkait ijazah SMA maupun kuliah. Yang diuji bukan itu saja, seperti yang didalilkan oleh pendumas, kewajiban kita adalah membuktikan apa yang didalilkan. Kita bekerja secara profesional, kita uji secara scientific sehingga membuat terang permasalahan ini. Kami memohon kesabaran dari masyarakat karena kita butuh kehati-hatian, supaya apa yang kita uji menjadi sah," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Djuhandhani menegaskan bahwa penyelidikan ini hanya fokus pada aduan yang dibuat oleh TPUA di Bareskrim Mabes Polri. Aduan-aduan lain yang mungkin ada di daerah lain tidak memiliki kaitan langsung dengan penyelidikan ini. Ia juga menambahkan bahwa proses penyidikan telah berjalan selama hampir satu bulan dan tidak terkait dengan penindakan maupun laporan-laporan lain yang sedang berjalan.