KPK Dikabarkan Selidiki Penggunaan Jet Pribadi oleh KPU, Ketua KPU Angkat Bicara
Isu dugaan korupsi terkait penggunaan jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mencuat ke permukaan. Merespon kabar ini, Ketua KPU RI, Afifuddin, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi apapun dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan tersebut.
Afifuddin menyampaikan pernyataan ini saat ditemui di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025). "Pertama, kami belum dapat informasi apapun dari KPK, termasuk terkait yang disampaikan ada laporan kaitan dengan privat jet," ujarnya.
Ia kemudian menjelaskan bahwa KPU telah memberikan klarifikasi mengenai penggunaan jet pribadi tersebut jauh sebelumnya. Menurutnya, penyewaan jet pribadi itu bertujuan untuk mempercepat distribusi logistik pemilu dan menunjang kelancaran persiapan pemilu, terutama selama masa kampanye pemilihan presiden yang lalu.
Afifuddin menjelaskan bahwa jadwal kampanye yang padat, hanya 75 hari untuk seluruh wilayah Indonesia, menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan untuk menyewa jet pribadi. Hal ini dilakukan untuk memastikan logistik pemilu dapat didistribusikan secara efisien dan tepat waktu ke seluruh pelosok negeri.
"Sehingga ada kebijakan untuk bagaimana mempercepat proses-proses (distribusi logistik)," imbuhnya. Ia menambahkan bahwa penggunaan jet pribadi tidak hanya terbatas pada distribusi logistik, tetapi juga untuk memastikan seluruh persiapan pemilu berjalan lancar.
"Intinya untuk percepatan persiapan, kebijakannya begitu, itu kemudian kami lakukan," kata dia. Namun, Afifuddin enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai aspek teknis pengadaan jet pribadi tersebut. Ia berdalih bahwa hal tersebut berada di luar ranah tugas dan wewenangnya sebagai komisioner.
"Bukan urusan saya urusi begitu, ke kesekretariatan nanti," kilahnya. Sebelumnya, sebuah Koalisi Antikorupsi yang beranggotakan Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia telah melaporkan dugaan korupsi terkait pengadaan jet pribadi di KPU RI ke KPK pada Rabu (7/5/2025). Laporan tersebut didasarkan pada tiga poin utama:
- Aspek pengadaan barang/jasa
- Penggunaan yang diduga tidak sesuai peruntukan
- Dugaan pelanggaran regulasi perjalanan dinas pejabat negara.