Koperasi Desa Merah Putih: Inisiatif Nasional untuk Kemandirian Ekonomi Desa

Pemerintah berencana meluncurkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih secara nasional pada 28 Oktober 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi berbasis koperasi.

Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa saat ini telah terbentuk 9.835 unit Kopdes Merah Putih, dengan target mencapai 80 ribu unit. Peluncuran serentak Kopdes Merah Putih diharapkan dapat mendorong operasionalisasi koperasi di seluruh desa.

Kopdes Merah Putih dirancang untuk menjalankan beberapa fungsi strategis:

  • Memangkas Rantai Pasok: Koperasi akan berperan sebagai penghubung langsung antara produsen dan konsumen, memotong rantai pasok yang panjang dan tidak efisien, khususnya untuk kebutuhan pokok masyarakat.
  • Penyaluran Subsidi Pemerintah: Kopdes akan menjadi saluran distribusi barang-barang bersubsidi seperti pupuk dan LPG, mengurangi praktik perantara yang merugikan.
  • Penyaluran Bantuan Sosial: Pemerintah akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan sosial melalui Kopdes, memastikan bantuan tepat sasaran dan efisien.
  • Inklusi Keuangan: Setiap Kopdes Merah Putih akan menjadi agen BRILink dan BNI46, menyediakan layanan keuangan modular bagi masyarakat desa. Layanan simpan pinjam juga akan tersedia, mengurangi ketergantungan pada rentenir dan pinjaman online ilegal.

Dengan adanya Kopdes Merah Putih, diharapkan masyarakat desa memiliki akses yang lebih mudah dan terjangkau terhadap kebutuhan pokok, layanan keuangan, dan program-program pemerintah. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Pemerintah menargetkan peluncuran dan operasionalisasi serentak pada 28 Oktober mendatang.