Penertiban Tambang Ilegal di Lumajang Berujung Ricuh: Warga Hadang Aparat Kepolisian
Aparat kepolisian dari Polres Lumajang mengalami penghadangan oleh sejumlah warga saat melakukan upaya penertiban aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Insiden ini terjadi pada hari Kamis (8/5/2025) dan terekam dalam sebuah video amatir yang kemudian beredar luas.
Dalam video tersebut, terlihat puluhan warga mengelilingi sebuah mobil yang ditumpangi oleh empat anggota kepolisian. Warga tampak berteriak dan memaksa petugas untuk meninggalkan lokasi penambangan. Situasi ini tegang dan sempat terjadi adu mulut antara warga dan petugas.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, kejadian ini bermula ketika Unit Pidana Tertentu (Pidter) Polres Lumajang melakukan tindakan hukum terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal yang menggunakan mesin sedot di lokasi tersebut. Petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku penambangan ilegal beserta satu unit truk yang berisi muatan pasir.
"Saat melakukan penindakan, anggota kami berhasil mengamankan empat orang dan satu unit kendaraan truk," jelas Ipda Untoro.
Namun, saat petugas hendak membawa pelaku dan barang bukti keluar dari lokasi penambangan, mereka dihadang oleh puluhan warga. Warga meminta agar keempat orang yang diamankan beserta truknya dilepaskan. Petugas mencoba menjelaskan situasi dan melakukan negosiasi dengan warga, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Warga tetap bersikeras meminta pelaku tambang ilegal dilepaskan. Mengingat situasi yang semakin memanas dan demi menjaga keamanan anggota serta barang bukti, petugas akhirnya memutuskan untuk melepaskan keempat orang tersebut beserta kendaraannya.
Ipda Untoro menyatakan bahwa Polres Lumajang sangat menyayangkan terjadinya penghadangan tersebut. Pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait insiden ini dan mengimbau masyarakat untuk tidak menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas penegakan hukum.
"Kami akan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah Lumajang sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Ipda Untoro.
Berikut poin-poin penting terkait insiden ini:
- Lokasi: Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur
- Waktu: Kamis (8/5/2025)
- Penyebab: Penertiban tambang pasir ilegal oleh Polres Lumajang
- Akibat: Penghadangan oleh warga, pelepasan pelaku dan barang bukti
- Tindakan Polres Lumajang: Pendalaman lebih lanjut, imbauan kepada masyarakat