Pemerintah Percepat Penghapusan Kredit Macet UMKM untuk Beri Kesempatan Kedua
Pemerintah terus berupaya mempercepat realisasi penghapusan kredit macet bagi sekitar satu juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa program ini diharapkan dapat segera terlaksana, mengingat pentingnya akses permodalan bagi UMKM untuk kembali menjalankan dan mengembangkan usaha mereka.
"Para pelaku UMKM yang terjerat kredit bermasalah saat ini kesulitan untuk mengembangkan usahanya. Kami ingin memberikan kesempatan kedua kepada mereka," ujar Maman dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Lebih lanjut, Maman menjelaskan bahwa terdapat beberapa tantangan dalam proses penghapusan kredit macet ini, termasuk aspek regulasi, anggaran, dan mekanisme eksekusi. Namun, ia memastikan bahwa sebagian besar kendala tersebut telah berhasil diatasi.
"Dari sisi regulasi dan anggaran, Alhamdulillah sudah ada solusi. Bank-bank Himbara telah menyetujui alokasi anggaran dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk program penghapusan kredit UMKM ini," jelasnya.
Mengenai anggaran, diperkirakan dana yang dibutuhkan untuk menghapus kredit macet sekitar satu juta UMKM mencapai sekitar Rp 15 triliun. Angka ini telah disetujui dan dialokasikan oleh Bank Himbara.
Salah satu kendala utama dalam penghapusan kredit macet UMKM adalah biaya restrukturisasi yang dinilai tidak efisien. Maman menjelaskan bahwa biaya restrukturisasi kredit UMKM dengan nilai pinjaman kecil, seperti Rp 10 juta hingga Rp 30 juta, justru lebih besar daripada nilai pinjaman itu sendiri.
"Jika kita melakukan restrukturisasi untuk pinjaman mikro, biayanya akan lebih besar dari utang yang ada. Ini tentu tidak efektif," tegas Maman.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah memasukkan dasar hukum dalam Undang-Undang BUMN yang baru, yang memungkinkan penghapusan kredit macet UMKM tanpa melalui proses restrukturisasi yang rumit dan mahal. Mekanisme penghapusan akan diatur melalui Peraturan Menteri BUMN yang disetujui oleh Danantara.
Sebelumnya, Maman juga menyampaikan bahwa realisasi penghapusan kredit macet ini masih menunggu persetujuan dari jajaran direksi baru di bank-bank Himbara. Namun, ia meyakinkan bahwa masalah anggaran sudah tidak menjadi isu, karena telah disepakati dalam RUPS masing-masing bank.
"Dalam RUPS Bank Himbara, sudah dialokasikan anggaran untuk penghapusan piutang UMKM yang totalnya mencapai sekitar 1 juta pengusaha UMKM. Khusus untuk Bank BRI, estimasinya mencapai sekitar Rp 15,5 triliun. Jadi, isu anggaran sudah tidak ada masalah," pungkas Maman.