Kasus Dugaan Asusila Vadel Badjideh: Penantian Panjang di Tengah Ketidakpastian Hukum
Tiga bulan telah berlalu sejak penahanan Vadel Badjideh, seorang content creator TikTok, oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Penahanan ini terkait dengan laporan dugaan tindak asusila yang diajukan oleh aktris Nikita Mirzani. Meski berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, keluarga Vadel masih menunggu kejelasan mengenai kelanjutan proses hukum yang menjerat pemuda berusia 19 tahun tersebut.
Martin dan Bintang, kakak kandung Vadel, mengungkapkan bahwa mereka belum menerima informasi resmi terkait jadwal pemindahan adiknya ke Kejari. Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi ibunda mereka. Keluarga berusaha saling menguatkan dan berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang.
"Sampai saat ini belum ada update-an lagi yang terbaru. Nanti mungkin kita tanyakan lagi ke pengacara kita," ujar Martin Badjideh, menunjukkan kegelisahan keluarga atas lambatnya perkembangan kasus ini. Martin menambahkan bahwa keluarga terus berupaya memberikan dukungan moral kepada Vadel, meskipun proses hukum yang berjalan terasa berat.
Keluarga Badjideh menegaskan komitmen mereka untuk terus memberikan dukungan penuh kepada Vadel, apa pun yang terjadi. Mereka tidak pernah menyerah dalam memberikan semangat dan pendampingan. "Kalau untuk Vadel, semua apa pun kita akan tempuh. Untuk support ke Vadel, semua kita akan tempuh. Jadi kita nggak pernah mikir kayak, ngeluh atau capek atau apa untuk mengurus Vadel. Untuk support Vadel. Kita selalu ada untuk support Vadel," tegas Bintang.
Sementara itu, Kompol Murodih, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih menunggu respons dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait berkas perkara Vadel Badjideh.
Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan melanggar Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Vadel sendiri telah ditahan sejak 13 Februari 2025.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Penahanan: Vadel Badjideh ditahan sejak 13 Februari 2025.
- Pelapor: Nikita Mirzani melaporkan Vadel atas dugaan tindak asusila terhadap putrinya.
- Pasal yang disangkakan: Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
- Status Perkara: Berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, namun belum ada kejelasan mengenai kelanjutan proses hukum.
- Reaksi Keluarga: Keluarga Vadel terus memberikan dukungan dan berharap kasus ini segera selesai.