Strategi Jitu UMKM Indonesia: Fokus Pasar Domestik di Tengah Tantangan Tarif Impor AS

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian UMKM, tengah menyusun strategi untuk meminimalisir dampak negatif dari kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Amerika Serikat. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa kunci utama untuk menghadapi tantangan ini adalah dengan memaksimalkan potensi pasar domestik yang sangat besar.

Dalam sebuah forum diskusi bertajuk Cutting Edge For Local Sustainability yang diadakan di Jakarta, Maman Abdurrahman menekankan bahwa alih-alih terlalu fokus pada diversifikasi pasar ke negara lain yang membutuhkan waktu dan proses yang panjang, Indonesia sebaiknya menjadikan pasar dalam negeri sebagai prioritas utama. Dengan populasi mencapai 270 juta jiwa, pasar Indonesia menawarkan peluang yang sangat menjanjikan bagi produk-produk lokal.

"Diversifikasi pasar ke negara lain membutuhkan waktu sekitar satu tahun. Sementara itu, jika kita fokus pada diversifikasi pasar domestik dan menjadikan ini sebagai prioritas utama untuk mendorong produk-produk lokal, saya rasa itu akan jauh lebih mudah," ujarnya.

Maman juga menyoroti betapa negara-negara besar seperti Tiongkok sangat berambisi untuk menembus pasar Indonesia. Hal ini seharusnya menjadi motivasi bagi Indonesia untuk lebih mengoptimalkan potensi pasar domestik sebagai salah satu pilar utama perekonomian.

Untuk mendukung upaya ini, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk UMKM dalam negeri mendapatkan prioritas dalam belanja pemerintah pusat dan daerah.

  • Regulasi tersebut mewajibkan alokasi minimal 40% dari belanja barang dan jasa pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota untuk produk UMKM.

"Dalam PP ini, 40% belanja barang dan jasa pusat, provinsi, kabupaten, dan kota wajib menggunakan produk UMKM. Ini adalah sebuah kewajiban. Jika dalam konteks agama, ini wajib dan jika tidak dilakukan, maka berdosa," tegas Maman.

Dengan fokus pada pasar domestik dan dukungan regulasi yang memadai, diharapkan UMKM Indonesia dapat tumbuh lebih kuat dan mampu menghadapi berbagai tantangan ekonomi global, termasuk kebijakan tarif impor dari negara lain.