Perubahan Jadwal Keberangkatan Haji: 27 Calon Jemaah Lumajang Diberangkatkan Lebih Awal Akibat Regulasi Baru Arab Saudi

Keberangkatan Haji Dipercepat: Implikasi Regulasi Baru Pemerintah Arab Saudi Bagi Calon Jemaah Lumajang

Sebanyak 27 calon jemaah haji asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalami perubahan mendadak dalam jadwal keberangkatan mereka. Para calon jemaah ini diberangkatkan dari Pendopo Arya Wiraraja Lumajang menuju Asrama Haji Embarkasi Surabaya pada hari Kamis, 8 Mei 2025, mendahului ratusan calon jemaah lainnya yang seharusnya berangkat pada 11 Mei 2025.

Keputusan ini dipicu oleh penerapan regulasi baru dari Pemerintah Arab Saudi terkait dengan syarikah haji, sebuah dokumen yang memuat informasi mengenai akomodasi dan layanan yang akan diterima jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Perubahan ini mengharuskan sebagian jemaah berangkat lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan.

Dampak Regulasi Baru Terhadap Jadwal dan Kloter

Perubahan ini berdampak pada komposisi kloter keberangkatan. Semula, 861 calon jemaah haji asal Lumajang direncanakan akan berangkat dalam kloter 36, 37, dan 38. Namun, dengan adanya perubahan mendadak ini, 27 calon jemaah haji tersebut diberangkatkan dalam kloter 25 bersama dengan calon jemaah haji dari daerah lain, yaitu Sampang.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lumajang, Ahmad Faisol Syaifulloh, menjelaskan bahwa perbedaan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini terletak pada waktu penerbitan syarikah haji. Jika sebelumnya syarikah diberikan setelah jemaah tiba di Arab Saudi, kini dokumen tersebut diberikan sebelum keberangkatan. Lebih lanjut, penerbitan syarikah tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap sesuai dengan nama dan alamat masing-masing calon jemaah haji.

"Sekarang ini, jemaah haji tidak hanya tiket, tetapi ada tambahan syarikah atau akomodasi yang akan melayani jemaah haji yang ada di sana. Baik hotelnya, maktabnya, transportasi, dan lain sebagainya," ujar Faisol. Ia menambahkan bahwa syarikah menjadi dokumen penting yang harus dibawa oleh jemaah haji selain identitas, paspor, visa, dan tiket pesawat.

Penjelasan Kemenag dan Imbauan Bagi KBIH

Faisol menegaskan bahwa kebijakan baru ini bukan berasal dari Kementerian Agama Republik Indonesia, melainkan merupakan aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi. Ia memahami bahwa perubahan ini mungkin menimbulkan pertanyaan dan kebingungan di kalangan calon jemaah haji.

"Saya sampaikan kepada jemaah haji, bahwasannya ini bukan kami. Ini memang regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi, dan mau tidak mau kementerian agama sebagai penyedia ibadah haji harus mengikutinya, karena kami tamu, mereka tuan rumahnya," tegasnya.

Kemenag Lumajang mengimbau kepada seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Lumajang untuk memahami dan menyesuaikan diri dengan regulasi baru ini. Faisol berharap agar KBIH dapat segera memberangkatkan calon jemaah haji yang telah menerima visa dan syarikah sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Menurut Faisol, penolakan untuk berangkat sesuai jadwal yang ditetapkan berpotensi menyebabkan calon jemaah haji kehilangan kesempatan untuk terbang ke Tanah Suci. "Jadi mekanismenya kalau sudah dapat syarikah, ini sudah disediakan pesawat. Misal dia tidak mau berangkat dan menunggu rombongannya, kalau tidak dapat pesawat bagaimana, malah repot," jelasnya.

Jaminan Kebersamaan Selama Ibadah di Tanah Suci

Meski terdapat perubahan dalam jadwal keberangkatan, Faisol meyakinkan para calon jemaah haji bahwa mereka tidak perlu khawatir akan terpisah dari rombongan selama pelaksanaan ibadah haji di Makkah dan Madinah. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan ibadah tetap akan dilakukan secara bersama-sama sesuai dengan rombongan dan regu yang telah dibentuk.

"Nanti di sana tetap bareng, hanya pemberangkatannya saja sesuai dengan turunnya syarikah haji," pungkasnya.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan para calon jemaah haji asal Lumajang dapat memahami dan mempersiapkan diri sebaik mungkin. Kemenag Lumajang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan kelancaran ibadah haji bagi seluruh jemaah.