Dugaan Pencurian Bawang Berujung Pengeroyokan Nenek, Dua Tersangka Diamankan

Kasus dugaan pencurian bawang putih di Pasar Mangu, Boyolali, berujung pada tindakan kekerasan terhadap seorang wanita lanjut usia. Video yang memperlihatkan korban dengan luka memar dan berlumuran darah viral di media sosial, memicu reaksi keras dari warganet.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika SA (67), seorang nenek yang sehari-hari berjualan sayur dan gorengan keliling, diduga mengambil dua kilogram bawang putih senilai Rp 90.000. Aksi tersebut diketahui oleh pemilik bawang, yang kemudian mengejar korban. SA berhasil diamankan di pos pengamanan pasar.

Ironisnya, di pos pengamanan yang saat itu dalam keadaan sepi, SA justru menjadi korban pemukulan oleh dua petugas keamanan pasar, ZA (42) dan KA (56). Keduanya diduga melakukan tindakan main hakim sendiri karena mencurigai SA sebagai pelaku pencurian yang kerap terjadi di pasar tersebut.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menyayangkan tindakan main hakim sendiri tersebut. Pihaknya telah mengamankan kedua pelaku dan tengah melakukan pemeriksaan intensif. Menurut pengakuan pelaku, mereka melakukan pemukulan karena geram dengan aksi pencurian yang sering terjadi di pasar.

"Pasar ini sudah beberapa kali kehilangan barang. ZA dan KA ini mencurigai bahwa ibu ini sebagai pelakunya. Sehingga dipukuli di pos keamanan pasar," ujar Kapolres.

Korban, SA, mengalami luka cukup serius akibat penganiayaan tersebut. Ia menderita tiga jahitan di kepala, memar di bawah mata, dan memar di dagu. Polisi mengungkapkan bahwa SA nekat mengambil bawang putih karena terdesak kebutuhan ekonomi dan beban utang.

"Ibu ini sudah cukup tua. Umurnya 67 tahun dan didorong oleh kebutuhan hidup memang. Setelah kita lakukan pendalaman memang kondisi ekonominya memang pas-pasan dan ibu ini berusaha untuk memenuhi kebutuhannya untuk membayar hutang," jelas Rosyid.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh petugas keamanan pasar. Kapolres Boyolali menegaskan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan melakukan tindakan kekerasan, apalagi terhadap seorang wanita lanjut usia. Ia mengimbau agar setiap permasalahan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

"Yang kita sesali apabila terjadi tindakan hukum itu jangan main hakim sendiri. Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri. Serahkan ke aparat berwenang. Sampaikan permasalahannya apa, kasusnya bagaimana, nanti kita tindak lanjuti," tegas Rosyid.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Boyolali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan keterlibatan pihak lain.