NTT Genjot Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Melalui Musyawarah Desa Khusus

Pemerintah mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menginstruksikan 3.441 desa untuk segera menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus). Inisiatif ini merupakan bagian dari program nasional untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi.

Dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Kopdes Merah Putih se-NTT yang diselenggarakan di Kupang, Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Literasi dan Pemberdayaan Media Koperasi, Sweeta Melanie, menyampaikan bahwa NTT diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam implementasi program ini. Desa Penfui Timur di Kupang diharapkan menjadi lokasi piloting atau percontohan pertama.

Musdesus menjadi tahapan krusial dalam proses pembentukan koperasi. Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar bagi pengesahan koperasi oleh notaris dan Kementerian Hukum dan HAM. Program percepatan pembentukan koperasi ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, yang melibatkan 18 kementerian dan lembaga.

Pemerintah daerah diharapkan aktif berpartisipasi dalam mempercepat pembentukan koperasi. Target ambisius telah ditetapkan, yaitu meresmikan 80.000 koperasi secara serentak pada 12 Juli 2025. Untuk mencapai target ini, pemerintah pusat akan melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari gubernur, bupati, hingga perangkat desa, untuk memfasilitasi pelaksanaan musdesus dan penyediaan anggaran yang dibutuhkan.

Data terbaru per April 2025 menunjukkan bahwa masih terdapat lebih dari 52.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia yang belum memiliki koperasi. Selain itu, sekitar 4.600 Koperasi Unit Desa (KUD) tercatat tidak aktif. Kondisi ini menjadi latar belakang pentingnya revitalisasi dan pembentukan koperasi baru.

Pembentukan Kopdes Merah Putih akan dilakukan melalui tiga pendekatan:

  • Pendirian koperasi baru
  • Pengembangan koperasi yang sudah aktif
  • Revitalisasi koperasi yang tidak aktif

Dalam rapat koordinasi, Sweeta Melanie juga menyampaikan kemungkinan adanya kerjasama atau pendampingan dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) besar di NTT untuk mendukung pembentukan Kopdes Merah Putih yang baru. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial dan manajerial bagi koperasi yang baru dibentuk.

Setelah proses peresmian, Kementerian Koperasi akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara nasional untuk memastikan keberlangsungan koperasi. Evaluasi ini mencakup aspek profesionalisme pengelolaan dan transparansi. Pendampingan berkelanjutan juga akan diberikan untuk memastikan koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi perekonomian desa.