Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan Ditunjuk Sebagai Ketua
Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah strategis dalam upaya pemberdayaan ekonomi desa dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Koperasi Desa Merah Putih. Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan dan operasionalisasi koperasi di tingkat desa, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, ditunjuk sebagai ketua satgas, yang menunjukkan komitmen tinggi pemerintah terhadap program ini.
Satgas ini akan diperkuat dengan keterlibatan berbagai menteri terkait yang berada di bawah koordinasi Menko Perekonomian. Pembentukan satgas ini dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah untuk bergerak cepat dalam merealisasikan program Koperasi Desa Merah Putih. Peluncuran dan operasionalisasi koperasi-koperasi tersebut ditargetkan pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, sebagai momentum kebangkitan ekonomi kerakyatan.
Dalam keterangan persnya, Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pembiayaan awal untuk Koperasi Desa Merah Putih akan diberikan melalui skema plafon sebesar Rp 3 miliar. Dana ini bukan merupakan bantuan hibah, melainkan pinjaman dengan tanggung jawab pengembalian. Koperasi yang menerima pendanaan akan mendapatkan pembinaan dan pendampingan secara intensif dari satgas, memastikan pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan.
- Tujuan Utama: Mempercepat pembentukan dan operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih.
- Ketua Satgas: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan.
- Target Peluncuran: 28 Oktober 2025.
- Skema Pembiayaan: Plafon pinjaman sebesar Rp 3 miliar per koperasi.
- Sifat Pendanaan: Pinjaman dengan kewajiban pengembalian, bukan bantuan hibah.
Dengan adanya satgas ini, pemerintah berharap dapat mengatasi berbagai kendala yang selama ini menghambat perkembangan koperasi di desa-desa. Pendampingan dan pembinaan yang terstruktur diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengelola koperasi, sehingga mampu menjalankan usaha secara efisien dan memberikan manfaat yang optimal bagi anggotanya. Program Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat pedesaan.