Tanjungbalai Perketat Syarat Nikah: Calon Pengantin Wajib Ikuti Tes Urine Narkoba
Pemerintah Kota Tanjungbalai mengambil langkah tegas dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba. Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, mengumumkan peraturan baru yang mewajibkan seluruh calon pengantin untuk menjalani tes urine narkoba sebelum melangsungkan pernikahan.
Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi komprehensif untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di wilayah Tanjungbalai. Mahyaruddin Salim menyatakan bahwa peraturan ini bertujuan untuk memastikan calon kepala keluarga bebas dari pengaruh narkotika, sehingga dapat membangun keluarga yang sehat dan produktif.
"Salah satu upaya preventif yang kami terapkan adalah dengan menerbitkan peraturan wali kota yang mengharuskan setiap calon pasangan yang akan menikah untuk mengikuti tes urine," ujar Mahyaruddin Salim dalam konferensi pers yang diadakan di Polres Asahan, Kamis (8/5/2025).
Pelaksanaan tes urine ini akan dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungbalai. Hasil tes akan menjadi salah satu persyaratan administratif yang harus dipenuhi sebelum pernikahan dapat dilaksanakan. Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap, langkah ini dapat mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat dan memberikan kesempatan untuk intervensi serta rehabilitasi.
Mahyaruddin Salim juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tanjungbalai secara rutin berkoordinasi dengan Polres Tanjungbalai dan BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Selain itu, kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba juga gencar dilakukan melalui program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang melibatkan anggota DPRD.
"Kami berkomitmen penuh untuk melindungi warga Tanjungbalai dari ancaman narkoba. Dengan populasi sekitar 183 ribu jiwa, kami berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, dimulai dari keluarga sebagai unit terkecil masyarakat," tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Tanjungbalai juga menginisiasi program Kelurahan Bersinar, sebuah program yang bertujuan untuk menciptakan kelurahan yang bersih dari narkoba. Program ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.