PPATK Optimis Deposit Judi Online 2025 Lebih Rendah dari Tahun Lalu, dengan Catatan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan proyeksi terbarunya terkait perputaran uang dalam aktivitas judi online (judol). Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memperkirakan bahwa total deposit judi online sepanjang tahun 2025 berpotensi lebih rendah dibandingkan dengan angka yang tercatat pada tahun 2024. Proyeksi ini didasarkan pada data kuartal pertama (Q1) 2025 yang menunjukkan total deposit sebesar Rp 6,2 triliun.
"Untuk kuartal kedua, ketiga, dan keempat, kami memperkirakan deposit tidak akan melebihi Rp 25 triliun jika upaya penekanan yang telah dilakukan dapat terus dipertahankan secara konsisten," ujar Ivan dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis (8/5/2025). Jika proyeksi ini akurat, maka total deposit sepanjang tahun 2025 diperkirakan tidak akan melebihi Rp 25 triliun, jauh di bawah angka riil tahun 2024 yang mencapai Rp 51,3 triliun, serta Rp 34 triliun pada tahun 2023.
Ivan menjelaskan lebih lanjut bahwa penurunan proyeksi deposit ini sejalan dengan penurunan perputaran dana judi online pada kuartal pertama 2025 dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. "Jika dibandingkan dengan Januari-Maret 2024, angka pada periode yang sama di 2025 berhasil ditekan hingga minus 38 persen. Ini merupakan pencapaian yang signifikan," ungkapnya.
Selain itu, PPATK juga mencatat penurunan sebesar 36 persen dalam jumlah transaksi judi online pada kuartal pertama 2025 dibandingkan dengan kuartal pertama 2024. Ivan menekankan bahwa data ini bukan hasil rekayasa, melainkan data yang diperoleh langsung dari industri keuangan.
Potensi Peningkatan dengan Fintech
Meski demikian, Ivan juga mengingatkan tentang potensi peningkatan perputaran uang terkait judi online hingga menembus angka Rp 1.100 triliun pada akhir tahun 2025. Pemicunya adalah masifnya penggunaan teknologi finansial (fintech) di kalangan masyarakat.
"Pada tahun 2025, ada potensi bahwa judi online akan bergerak dengan bantuan fintech secara masif dan berpotensi naik hingga Rp 1.100 triliun. Ini akan terjadi jika pemerintah tidak melakukan upaya penekanan yang berkelanjutan. Akses masyarakat terhadap judi online berpotensi mengalami kenaikan sebesar 21,43 persen," jelas Ivan.
Bahkan, tanpa kehadiran fintech, perputaran uang judi online masih berpotensi meningkat hingga Rp 481,22 triliun atau 33 persen dibandingkan tahun 2024. "Ini adalah estimasi jika pemerintah tidak bekerja seaktif yang dilakukan saat ini," tambahnya.
Optimisme dengan Upaya Penekanan
Namun, PPATK tetap optimis bahwa nilai perputaran uang hasil judi online dapat ditekan menjadi Rp 150 triliun pada akhir tahun 2025. Syaratnya, PPATK bersama dengan pemangku kebijakan lainnya harus terus melakukan upaya penekanan terhadap maraknya judi online di masyarakat.
"Kami optimis target ini dapat tercapai pada akhir tahun 2025. Pilihannya ada dua: jika upaya yang sudah dilakukan saat ini terus dilanjutkan, maka perputaran uang dapat ditekan hingga Rp 223 triliun. Namun, jika upaya tersebut diperkuat lagi, maka perputaran uang dapat ditekan hingga Rp 150 triliun," pungkas Ivan.
- Penurunan Deposit: Deposit judi online diperkirakan turun di tahun 2025.
- Peran Fintech: Fintech dapat meningkatkan perputaran uang judi online.
- Upaya Pemerintah: Upaya pemerintah diperlukan untuk menekan angka judi online.