Satpam Kantor PDIP Mengaku Ditekan Orang Tak Dikenal untuk Hubungi Buronan Harun Masiku
Seorang petugas keamanan (satpam) di kantor pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP), Nurhasan, memberikan kesaksian yang mengejutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (8/5/2025). Dalam persidangan yang menghadirkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai terdakwa, Nurhasan mengaku mengalami tekanan dari dua individu misterius untuk menghubungi Harun Masiku, seorang buronan yang sedang dicari oleh pihak berwenang.
Menurut keterangan Nurhasan, insiden tersebut terjadi ketika ia sedang bertugas di Rumah Aspirasi. Dua orang asing mendatanginya dan langsung menanyakan keberadaan Harun Masiku. Ia mengaku tidak mengenali kedua orang tersebut dan merasa terintimidasi oleh sikap mereka. Awalnya ia menahan kedua orang tersebut, namun karena sikap yang memaksa akhirnya ia tidak bisa berbuat banyak.
"Awalnya itu saya jaga itu, saya nggak tau jam berapa ya, kalau saya ingat, seingat saya itu magrib apa mau magrib gitu. Magrib pokoknya lah, udah agak-agak mau gelap. Itu ada kedatangan dua orang. Kedatangan dua orang, posisi saya lagi di pos. Saya kalau nggak salah habis salat magrib," ungkap Nurhasan saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Lebih lanjut, Nurhasan menjelaskan bahwa salah satu dari dua orang tersebut mengambil telepon selulernya yang sedang diisi daya. Kemudian, orang tersebut memaksanya untuk berbicara dengan Harun Masiku dan menyampaikan pesan tertentu. Ia merasa tidak berdaya dan terpaksa mengikuti instruksi yang diberikan oleh kedua orang tak dikenal tersebut.
"Terus lagi di-charge handphone saya. Ya ambillah. Saya nggak tau deh. Karena kan posisi saya lagi ngobrol sama satu orang yang tadi. Nah dia, tiba-tiba dia ngomong ke saya nih. Ntar kamu ikutin apa kata saya. Gitu. Seinget saya itu, Pak," jelas Nurhasan.
Setelah kejadian tersebut, Nurhasan dan Harun Masiku akhirnya bertemu. Nurhasan menduga bahwa dua orang yang memaksa menghubunginya tersebut mengawasi pertemuannya dengan Harun Masiku.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menanyakan perihal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nurhasan yang menyatakan bahwa ia baru mengetahui bahwa orang yang dihubungi melalui telepon adalah Harun Masiku setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan.
"Itu belum, Pak, itu pas udah kelamaan baru saya tahu," jawab Nurhasan.
Kasus ini bermula ketika KPK mendakwa Hasto Kristiyanto telah menghalangi penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Hasto diduga berupaya menggagalkan upaya penangkapan Harun Masiku yang telah menjadi buronan sejak tahun 2020.
Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp 600 juta. Suap tersebut diduga diberikan agar Wahyu Setiawan membantu mengurus penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Dalam kasus ini, Hasto didakwa bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny Tri Istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful Bahri telah divonis bersalah, sementara Harun Masiku masih buron.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Nurhasan, satpam DPP PDIP, mengaku dipaksa dua orang tak dikenal untuk menghubungi Harun Masiku.
- Peristiwa terjadi di Rumah Aspirasi, di mana Nurhasan sedang bertugas.
- Dua orang tersebut mengambil ponsel Nurhasan dan memaksanya berbicara dengan Harun Masiku.
- Nurhasan mengaku baru mengetahui identitas Harun Masiku setelah kasusnya ramai.
- Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi penyidikan kasus suap Harun Masiku dan menyuap mantan Komisioner KPU.
- Harun Masiku masih berstatus buron.