Terdesak Ekonomi, Dua Pemuda Jadi Spesialis Pencuri Motor di Jakarta Selatan

Aparat kepolisian Sektor Pesanggrahan berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan. Kedua pelaku, yang diketahui berinisial AF dan MR, mengaku nekat melakukan tindak kriminal tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Menurut keterangan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pesanggrahan, Iptu Purwaditya, motif ekonomi menjadi alasan utama kedua pelaku dalam menjalankan aksinya. "Motifnya ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolsek Pesanggrahan.

Dalam menjalankan aksinya, AF dan MR menjual hasil curiannya kepada seorang penadah berinisial F. Setiap unit sepeda motor curian dihargai antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta, tergantung kondisi dan jenis kendaraan.

"Dari hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku hanya beraksi berdua dan menjual hasil curiannya kepada satu orang penadah," imbuh Purwaditya.

Terungkap bahwa AF dan MR telah beraksi sebanyak lima kali di wilayah Pesanggrahan. Selain itu, mereka juga diketahui melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta Barat. Modus operandi yang digunakan oleh kedua pelaku adalah menyasar sepeda motor yang tidak dilengkapi kunci ganda.

"Mereka sudah sering melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Di Pesanggrahan sendiri, kurang lebih sudah lima sampai enam kali. Selain itu, mereka juga beraksi di wilayah Jakarta Barat," jelas Purwaditya.

Penangkapan AF dan MR dilakukan setelah keduanya terbukti melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda pada bulan April 2025. Aksi pertama dilakukan pada Kamis, 17 April 2025, di Gg H. Meguni, Petukangan Utara, Pesanggrahan. Saat itu, mereka berhasil menggasak satu unit sepeda motor milik seorang warga bernama Rama (22) dari teras rumahnya pada dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. AF bertugas mengambil motor, sementara MR mendorong motor curian menjauh dari lokasi.

Selang dua minggu kemudian, pada Rabu, 30 April 2025, keduanya kembali beraksi di Jalan Manunggal II, Petukangan Selatan, Pesanggrahan. Kali ini, korban mereka adalah seorang wanita bernama Utami (34), yang kehilangan sepeda motornya pada pukul 04.00 WIB.

Kepolisian menjelaskan bahwa kedua pelaku mengincar sepeda motor yang tidak dilengkapi kunci ganda. Mereka berkeliling mencari sasaran dengan mengintai rumah-rumah warga dan memeriksa kunci motor yang terparkir di halaman. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa pelaku memanjat pagar rumah untuk mengecek kunci motor.

"Pelaku mengintip keadaan sekitar rumah-rumah warga di mana ada kendaraan bermotornya. Lalu, pelaku memanjat dari pagar rumah tersebut mengecek kunci dari motornya," jelas AKP Seala.

Jika mendapati sepeda motor yang tidak dikunci ganda, AF dengan mudah memindahkan motor tersebut keluar dari pekarangan rumah, kemudian MR mendorong motor tersebut dengan kaki (di-stut).

"Jika kunci (sepeda motor) itu tidak dikunci ganda, maka bisa dilakukan pencurian atau distut," pungkasnya.

Modus Operandi Pelaku:

  • Mengintai rumah warga yang memiliki sepeda motor.
  • Memanjat pagar untuk mengecek kunci motor.
  • Menargetkan motor tanpa kunci ganda.
  • AF mencuri motor, MR mendorong motor curian.

Lokasi Pencurian:

  • Pesanggrahan, Jakarta Selatan (5-6 kali)
  • Jakarta Barat (beberapa kali)