Pemerintah Seriusi Penanganan Truk ODOL dengan Fokus pada Standar Gaji Pengemudi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menggencarkan upaya penanganan truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan bahwa truk ODOL kerap menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas akibat muatan berlebih.
Penanganan truk ODOL ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari penegakan hukum yang tegas terhadap pengemudi dan pengusaha yang melanggar, hingga pencabutan izin usaha bagi mereka yang tetap memaksakan pengangkutan muatan melebihi batas yang ditetapkan. Dudy menegaskan bahwa keselamatan jiwa manusia menjadi prioritas utama di atas pertimbangan ekonomi semata.
"Kita tidak bisa lagi hanya terpaku pada angka atau inflasi, tetapi kualitas hidup yang harus kita jaga, yaitu nyawa manusia. Ini harus menjadi hal yang paling penting," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta.
Lebih lanjut, pemerintah juga menaruh perhatian pada peningkatan kesejahteraan pengemudi truk sebagai bagian dari solusi komprehensif penanganan truk ODOL. Standar gaji pengemudi truk menjadi salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi antar kementerian. Menurut Dudy, Kementerian Ketenagakerjaan juga dilibatkan dalam pembahasan ini untuk meningkatkan profesionalisme dan standar gaji pengemudi.
"Standar gaji tentu bukan kewenangan kami sepenuhnya. Namun, dalam rapat Kemenko Infrastruktur, Kementerian Ketenagakerjaan juga diundang untuk membahas profesionalisme dan gaji pengemudi. Ini yang akan kami dorong kembali, karena kami menyadari banyak pengemudi yang gajinya belum memadai," jelas Dudy.
Selain itu, Kemenhub juga berencana mengintensifkan pelatihan bagi para pelatih (trainer) melalui balai pendidikan. Para trainer ini nantinya akan bertugas memberikan pelatihan kepada para sopir truk di perusahaan-perusahaan logistik tentang cara mengemudi yang baik dan benar, serta pemahaman tentang keselamatan berkendara.
"Saya meminta agar Kemenhub membuka pelatihan bagi para trainer. Trainer inilah yang nantinya akan melatih para pengemudi di masing-masing perusahaan. Tujuannya agar mereka memahami cara mengemudikan kendaraan besar dengan benar," terang Dudy.
Pilot Project di Riau dan Jawa Barat
Sebagai langkah awal, Kemenhub akan melaksanakan proyek percontohan penanganan truk ODOL di Provinsi Riau dan Jawa Barat pada Juni 2025. Pemilihan kedua wilayah ini didasarkan pada urgensi penanganan masalah truk ODOL untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan.
"Jika Pemerintah Daerah telah menyiapkan lokasi yang sesuai, kami akan mengusulkan wilayah mana saja yang akan menjadi lokasi proyek percontohan. Misalnya, di Jawa Barat, di kawasan tertentu. Kami berharap Juni sudah bisa dimulai di Jawa Barat dan Riau," kata Dudy.
Menhub menambahkan bahwa pendekatan penanganan dari hulu ini bertujuan untuk mencegah pelaku usaha melanggar aturan dan mengoperasikan truk dengan muatan berlebih di jalan raya. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya kecelakaan dan kerusakan jalan yang diakibatkan oleh truk ODOL.
"Jika Juni kita mulai memberlakukan, kita akan memperkenalkan kepada pelaku usaha bahwa mereka tidak bisa lagi menggunakan kendaraan yang kelebihan muatan. Kami akan menempatkan titik-titik pemeriksaan di hulu, bukan di hilir. Jika sudah di hilir, mereka sudah jauh berada di jalan. Kami mencegah mereka agar tidak sampai masuk ke jalan umum. Jika terbukti melanggar, mereka harus menurunkan barangnya," jelas Dudy.