Tim Advokasi Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswa May Day, Respon Polisi Dinanti

Tim Advokasi Aksi May Day Semarang kembali berupaya membebaskan enam mahasiswa yang ditahan terkait demonstrasi Hari Buruh Internasional yang berlangsung di Kota Semarang pada 1 Mei 2025 lalu. Upaya ini diwujudkan melalui pengajuan surat penangguhan penahanan yang kedua, menyusul permohonan serupa yang telah diajukan sebelumnya bersama dukungan dari mahasiswa, akademisi, dan orang tua.

Koordinator Tim Advokasi May Day Semarang, M. Safali, mengungkapkan bahwa pengajuan penangguhan kali ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai pihak. Tercatat sebanyak 32 surat penangguhan penahanan telah dikumpulkan, tidak hanya dari kalangan akademisi, tetapi juga dari jaringan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di tingkat daerah Jawa Tengah hingga nasional, serta solidaritas dari serikat buruh dan pekerja.

"Saat ini total surat sekitar 32 surat penangguhan penahanan. Nah, surat penangguhan penahanan itu tidak hanya dari akademisi, tapi kita mendapat dukungan solidaritas dari kawan-kawan LBH daerah di Jawa Tengah hingga nasional. Termasuk kawan-kawan serikat buruh dan pekerja," ujar Safali.

Namun, hingga saat ini, belum ada respons dari Kapolrestabes Semarang terkait permohonan penangguhan penahanan tersebut. Safali menambahkan bahwa pihaknya terus menerima surat dukungan solidaritas penangguhan penahanan dari berbagai jaringan dan masyarakat sipil.

Keenam mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini masih mendekam di rumah tahanan (rutan) di Jalan Dr. Cipto, Bugangan, Semarang Timur. Mereka juga belum mendapatkan izin untuk bertemu langsung dengan keluarga atau teman-teman. Keluarga hanya diperkenankan menitipkan barang-barang kebutuhan seperti pakaian dan makanan, mengingat para mahasiswa tersebut masih dalam proses pengenalan sebagai tahanan baru.

Kondisi kesehatan para tersangka juga menjadi perhatian serius. Tim advokasi melaporkan bahwa beberapa di antara mereka mengalami luka-luka akibat tindakan represif aparat kepolisian saat penangkapan. Beberapa mahasiswa mengalami lebam di wajah, luka di pelipis mata, serta memar di punggung yang diduga akibat pukulan atau diseret.

Tim Advokasi May Day Semarang mendesak Kapolrestabes Semarang untuk segera mempertimbangkan dan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan. Pertimbangan ini didasarkan pada fakta bahwa lima dari enam tersangka saat ini tengah menjalani tugas-tugas akademik, termasuk ujian semester dan penyelesaian skripsi.

"Kami mendesak supaya Kapolrestabes dapat mempertimbangkan untuk menangguhkan penahanan mereka, sehingga teman-teman bisa dibebaskan tanpa syarat," pungkas Safali.

Berikut adalah poin-poin yang menjadi perhatian:

  • Pengajuan penangguhan penahanan mahasiswa May Day yang kedua.
  • Dukungan luas dari akademisi, LBH, serikat buruh, dan masyarakat sipil.
  • Belum ada respons dari Kapolrestabes Semarang.
  • Kondisi kesehatan tersangka yang memprihatinkan.
  • Desakan penangguhan penahanan demi kelanjutan studi mahasiswa.