Pemerintah Intensifkan Koordinasi untuk Realisasi Tanggul Laut Raksasa: Investor Asing dan Lokal Semakin Tertarik
Pemerintah Indonesia terus mematangkan rencana ambisius pembangunan Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall di sepanjang pesisir utara Pulau Jawa. Proyek strategis ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, khususnya banjir rob yang semakin mengkhawatirkan.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan serangkaian penyesuaian terhadap desain awal proyek. Penyesuaian ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait.
"Kami terus berupaya mengharmoniskan dan memutakhirkan desain yang sudah ada," ujar AHY di Jakarta, menekankan bahwa proyek ini merupakan kelanjutan dari perencanaan yang telah disusun sebelumnya. Meski mengakui adanya penyesuaian, AHY menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghalangi komitmen pemerintah untuk menjadikan proyek ini sebagai prioritas.
Ketertarikan investor, baik dari dalam maupun luar negeri, menjadi angin segar bagi realisasi Giant Sea Wall. AHY mengungkapkan bahwa investor dari berbagai negara di Asia, Eropa, hingga Timur Tengah telah menyatakan minatnya. Minat investor lokal juga tak kalah tinggi, mengingat proyek ini dipandang krusial bagi masa depan Indonesia.
Giant Sea Wall dirancang untuk melindungi wilayah pesisir utara Jawa dari dampak perubahan iklim yang semakin nyata. Kenaikan permukaan laut dan penurunan muka tanah telah menyebabkan banjir rob semakin sering terjadi, mengancam kehidupan dan perekonomian masyarakat pesisir.
Proyek Giant Sea Wall telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029. Penetapan ini semakin memperkuat komitmen pemerintah untuk mewujudkan proyek ini.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani proyek Giant Sea Wall. Satgas ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk:
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai kelompok kerja pembangunan.
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
- Pemerintah Daerah (Pemda) terkait.
Diharapkan dengan koordinasi yang solid dan dukungan dari berbagai pihak, proyek Giant Sea Wall dapat segera terwujud dan memberikan perlindungan bagi masyarakat pesisir utara Jawa dari ancaman perubahan iklim.