Ferry Juliantono Ditunjuk Sebagai Koordinator Satgas Percepatan KopDes Merah Putih Oleh Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, untuk mengemban amanah sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih. Penunjukan ini tertuang secara resmi dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025, yang secara khusus mengatur tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Keppres ini diterbitkan oleh Presiden Prabowo dalam sebuah sidang kabinet terbatas yang diadakan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 8 Mei 2025. Dalam kapasitasnya sebagai koordinator, Wamenkop Ferry Juliantono akan memikul tanggung jawab yang signifikan dalam memastikan kelancaran dan efektivitas program pembentukan KopDes Merah Putih. Tugas-tugas utama yang diemban oleh Ferry meliputi:
- Koordinasi perumusan kebijakan dengan berbagai kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
- Memastikan target pembentukan 80.000 KopDes Merah Putih dapat tercapai sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
- Mengkoordinasikan perumusan dan penetapan petunjuk pelaksanaan (juklak) serta petunjuk teknis (juknis) yang diperlukan untuk operasional KopDes Merah Putih.
- Mengkoordinasikan pemetaan potensi desa/kelurahan di seluruh Indonesia guna mempercepat proses pembentukan KopDes Merah Putih.
Selain itu, Ferry juga bertanggung jawab untuk mengoordinasikan pendampingan yang komprehensif kepada KopDes Merah Putih, meliputi aspek-aspek penting seperti:
- Kelembagaan koperasi
- Pengembangan usaha
- Penguatan sumber daya manusia (SDM)
Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan keberhasilan program KopDes Merah Putih secara berkelanjutan. Ferry juga akan mengoordinasikan pengembangan rencana bisnis yang solid untuk KopDes Merah Putih. Rencana bisnis ini mencakup berbagai aspek operasional koperasi, seperti:
- Pendirian kantor koperasi
- Pengadaan sembako
- Penyediaan layanan simpan pinjam
- Pendirian klinik desa/kelurahan
- Pendirian apotek desa/kelurahan
- Pengembangan pergudangan (cold storage)
- Pengembangan sistem logistik desa/kelurahan
Pengembangan rencana bisnis ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik unik, potensi lokal, dan lembaga ekonomi yang sudah ada di masing-masing desa/kelurahan.
Satgas Percepatan Pembentukan KopDes Merah Putih juga memiliki tugas penting lainnya, yaitu merekomendasikan percepatan pembentukan KopDes melalui pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi yang kurang aktif di desa/kelurahan. Satgas juga bertugas untuk menyelesaikan berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses pembentukan KopDes secara cepat dan efektif.
Ferry Juliantono memperkirakan bahwa pembentukan KopDes Merah Putih akan berjalan secara masif pada bulan ini. Ia menyatakan, "Kami perkirakan akan mencapai 30.000-an kopdes yang akan terbentuk." Pernyataan ini menunjukkan optimisme terhadap progres program KopDes Merah Putih.
Sebelumnya, Presiden Prabowo juga telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan KopDes Merah Putih, yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025. Inpres ini menjelaskan peran dan tanggung jawab masing-masing menteri atau kepala lembaga yang terlibat dalam program KopDes Merah Putih.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga mendapatkan penugasan penting dalam program ini. Ia ditugaskan untuk melakukan sinkronisasi, koordinasi, serta pengendalian percepatan pembentukan KopDes Merah Putih. Zulkifli Hasan juga diberi mandat untuk mengoordinasikan pelaksanaan Satgas Koperasi Desa Merah Putih. Zulkifli Hasan menyatakan, "Saya dapat tugas yang sangat mulia, yaitu diminta Presiden sebagai Ketua Satgas untuk pembentukan KopDes Merah Putih."