Longsor di Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Tewaskan Tujuh Penambang, Enam Lainnya Luka-Luka

Longsor Maut di Tambang Emas Ilegal Gunung Botak: Tujuh Penambang Tewas, Enam Lainnya Terluka

Tragedi longsor yang menewaskan tujuh penambang dan melukai enam lainnya terjadi di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, pada Sabtu, 8 Maret 2025. Peristiwa nahas ini dipicu oleh hujan deras yang mengakibatkan jebolnya bak penampung air di lokasi tambang, sehingga menyebabkan longsoran material yang menimbun para penambang. Korban tewas ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tertimbun tanah dan puing-puing di bawah reruntuhan. Kecepatan dan volume air yang deras akibat hujan lebat diduga menjadi faktor utama penyebab terjadinya longsor yang mematikan ini.

Identitas para korban terdiri dari beragam latar belakang geografis. Isra dan istrinya, Sarbia (49), serta anak mereka, Iman (8), berasal dari Malifut, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Badrun (41) dan Asni, yang berprofesi sebagai tukang masak, berasal dari Desa Tahane, Pulau Makean, Ternate, Maluku Utara. Sementara itu, Hendra (59) dan Sudin (41) merupakan warga Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. Jenazah Hendra dan Sudin telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Dava, sementara lima jenazah lainnya telah dievakuasi ke Ternate, Maluku Utara, menggunakan speedboat milik Pemerintah Daerah Buru atas permintaan pihak keluarga.

Selain korban jiwa, peristiwa ini juga mengakibatkan enam penambang lainnya mengalami luka-luka. Awi (40), warga Desa Debowae, menderita patah tangan kiri dan pinggang kiri, dan saat ini dirawat di Puskesmas Perawatan Waekasar. Anak Beta (27), warga Desa Dava, mengalami luka tangan kiri dan menjalani pengobatan tradisional di Desa Oki Lama, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan. Empat korban lainnya, yakni Dedi Putabuga (39), Gio Putabuga (38), Ali Putabuga (27), dan Ecan Putabuga (28), yang semuanya berasal dari Kota Mobagu, Sulawesi Utara, mengalami berbagai luka, mulai dari trauma hingga patah tulang, dan saat ini dirawat oleh keluarga di Desa Dava. Mereka mengalami luka-luka seperti trauma, sakit pada rahang dan mulut, serta patah kaki.

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, membenarkan peristiwa ini dan menyampaikan bahwa proses evakuasi dan penanganan korban telah dilakukan. Pihak kepolisian juga tengah melakukan investigasi untuk memastikan penyebab pasti kejadian dan langkah-langkah pencegahan di masa mendatang. Peristiwa ini kembali menyoroti bahaya dan risiko yang dihadapi oleh para penambang di lokasi tambang ilegal, khususnya terkait minimnya standar keselamatan kerja dan pengawasan yang efektif. Pihak berwenang diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait aktivitas penambangan ilegal untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Daftar Korban Tewas:

  • Isra
  • Sarbia (49)
  • Iman (8)
  • Badrun (41)
  • Asni
  • Hendra (59)
  • Sudin (41)

Daftar Korban Luka-Luka:

  • Awi (40)
  • Anak Beta (27)
  • Dedi Putabuga (39)
  • Gio Putabuga (38)
  • Ali Putabuga (27)
  • Ecan Putabuga (28)