KPAI Desak Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMA di Tangsel Dilanjutkan
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang siswi SMA swasta di Ciputat, Tangerang Selatan, oleh seorang siswa senior, memicu reaksi keras dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI menegaskan bahwa proses hukum atas kasus ini harus tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyatakan bahwa meskipun insiden ini terjadi di lingkungan sekolah, penyelesaian secara internal tidak dapat menggantikan proses hukum yang berlaku. Pihaknya menekankan pentingnya keterlibatan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini, serta perlunya perlindungan terhadap semua anak yang terlibat, baik sebagai korban maupun terduga pelaku.
KPAI juga menyoroti pentingnya pendampingan psikologis bagi korban pelecehan. Trauma yang dialami korban harus ditangani secara serius oleh tenaga profesional. Dukungan dari lingkungan sekitar, termasuk sekolah dan keluarga, sangat penting untuk membantu korban pulih dan menghindari stigma negatif.
Lebih lanjut, KPAI meminta semua pihak mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Hal ini termasuk menghadirkan saksi dan bukti yang relevan untuk memperjelas kasus ini. Pendampingan hukum dan dukungan keluarga juga sangat dibutuhkan oleh korban selama proses hukum berlangsung.
"Meskipun terduga pelaku juga masih anak-anak, proses hukum tidak boleh diabaikan. Proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan sistem peradilan anak," tegas Jasra Putra.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan tersebut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan telah memulai penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Ibu korban melihat perubahan perilaku dan penurunan prestasi akademik yang signifikan pada anaknya. Keluarga korban juga telah menyerahkan sejumlah bukti kepada polisi, termasuk percakapan yang menunjukkan adanya indikasi tekanan dari terduga pelaku terhadap korban.
Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.