Konflik Berujung Penahanan: Kontraktor Laporkan Pasutri Surabaya Atas Dugaan Perusakan Mobil

Kasus dugaan perusakan mobil yang melibatkan pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, dan suaminya, Handy Sunaryo, memasuki babak baru. Pasangan suami istri tersebut kini mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya sejak Jumat, 9 Mei 2025. Penahanan ini merupakan buntut laporan dari seorang kontraktor bernama Paul Stevanus.

Paul Stevanus, warga Surabaya yang berprofesi sebagai kontraktor, melaporkan Jan Hwa Diana dan Handy Sunaryo ke pihak kepolisian pada November 2024. Laporan tersebut didasari atas dugaan tindakan perusakan mobil yang dialaminya. Kasus ini bermula dari proyek pembuatan kanopi di kediaman Diana dan Handy di kawasan Prada, Dukuh Pakis, Surabaya, pada akhir tahun 2024. Paul mengaku telah menyelesaikan sekitar 75 persen pekerjaan kanopi yang bisa bergerak menggunakan motor tersebut.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Paul, permasalahan muncul ketika ia hendak mengambil peralatan kerjanya yang masih berada di rumah Diana. Ia datang bersama temannya, Nimus, dengan membawa sebuah mobil sedan dan mobil pikap. Peralatan yang akan diambil meliputi:

  • Satu kotak alat
  • Satu botol oksigen (untuk pekerjaan besi)
  • Scaffolding (yang masa sewanya akan segera habis)

Namun, Diana dan Handy melarang Paul dan temannya untuk membawa peralatan tersebut. Bahkan, Diana meneriaki mereka dengan sebutan "maling". Situasi semakin memanas ketika Diana memerintahkan anak dan karyawannya untuk merusak ban kedua mobil yang dibawa oleh Paul dan Nimus. Akibatnya, kedua kendaraan tersebut tidak dapat digunakan untuk meninggalkan lokasi.

"Mungkin untuk memastikan lagi (tidak pergi), mobil kita dirusak sekalian, bannya dicopotin, terus ban mobil teman saya ini digerinda, supaya tidak bisa bawa barang dari situ," ujar Paul.

Paul menduga, tindakan Diana tersebut dipicu oleh keinginan untuk mendapatkan kembali uang muka (down payment) yang telah diberikan untuk proyek kanopi. Padahal, nilai kontrak pengerjaan atap rumah tersebut mencapai Rp 400 juta.

Selain Diana dan Handy, Paul juga melaporkan anak mereka, Nando, dan seorang karyawan bernama Iwan yang diduga terlibat dalam perusakan mobil tersebut.

Kasus Penahanan Ijazah

Sebelumnya, nama Jan Hwa Diana juga sempat menjadi sorotan terkait kasus penahanan ijazah karyawan di perusahaannya, CV Sentoso Seal. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, bahkan sempat mendatangi Sentoso Seal untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Sempat terjadi cekcok antara Armuji dan Diana, yang berujung pada pelaporan Armuji ke polisi oleh Diana. Namun, laporan tersebut kemudian dicabut kembali.