Rayen Pono Kecewa Sanksi Ringan untuk Ahmad Dhani dalam Kasus Dugaan Penghinaan
Polemik antara musisi dan anggota DPR RI, Ahmad Dhani, dengan Rayen Pono, mantan personel Pasto, memasuki babak baru. Rayen Pono menyatakan ketidakpuasannya atas sanksi ringan yang dijatuhkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kepada Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan marga dan pernyataan seksis.
Rayen Pono, saat dihubungi pada hari Rabu (7/5/2025), mengungkapkan bahwa ia merasa sanksi tersebut tidak setimpal dengan dampak yang ditimbulkan oleh pernyataan Ahmad Dhani. Menurutnya, Ahmad Dhani menunjukkan sikap arogan selama proses sidang MKD. Rayen Pono berharap agar Ahmad Dhani mendapatkan sanksi yang lebih berat, mengingat posisinya sebagai tokoh publik dengan pengaruh yang besar di berbagai bidang.
"Ahmad Dhani adalah salah satu figur besar, pemusik juga yang hari ini juga anggota DPR, dia punya basis massa, dia punya daya pengaruh besar untuk generasi," tegas Rayen Pono, menyoroti potensi dampak negatif dari tindakan Ahmad Dhani terhadap masyarakat, terutama generasi muda.
Selain ketidakpuasannya terhadap sanksi MKD, Rayen Pono juga mengkonfirmasi bahwa laporan yang ia ajukan ke Mabes Polri atas dugaan tindak pidana membuat perasaan permusuhan di muka umum dan atau penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis tetap berlanjut. Laporan tersebut didaftarkan pada 23 April 2025.
Rayen Pono menegaskan bahwa permintaan maaf yang disampaikan Ahmad Dhani tidak serta merta menghentikan proses hukum. Ia berpendapat bahwa permintaan maaf tersebut tidak tulus dan hanya dilakukan karena perintah dari MKD. Menurutnya, Ahmad Dhani tidak meminta maaf secara langsung kepadanya dan permintaan maaf itu tidak lahir dari kesadaran akan kesalahan yang telah diperbuat.
"Gak dong, Ahmad Dhani gak minta maaf sama saya kok, dia minta maaf di media, dan permintaan maaf itu datang dari ketaatan dia kepada MKD, karena diperintahkan MKD untuk minta maaf, makanya dia minta maaf," jelas Rayen Pono.
Sebelumnya, Ahmad Dhani telah menyampaikan permintaan maaf setelah dinyatakan bersalah oleh MKD. Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada semua pihak yang merasa dirugikan, terutama terkait dengan ucapan yang dianggap merendahkan suatu marga.
"Saya sebagai anggota DPR RI fraksi Gerindra ingin mengucapkan permintaan maaf kepada pihak, semua pihak khususnya yang melaporkan soal hal-hal yang sudah dilaporkan," ujar Ahmad Dhani.
Kasus ini bermula dari dugaan pelesetan marga Pono menjadi Porno yang diucapkan Ahmad Dhani dalam sebuah diskusi hak cipta di kawasan Senayan, Jakarta, pada bulan April 2025. Rayen Pono merasa bahwa tindakan Ahmad Dhani tersebut merupakan pengulangan kesalahan, setelah sebelumnya menuliskan nama marga Pono menjadi Porno di undangan diskusi.