Trauma Mendalam, Siswi SMA di Tangerang Selatan Dapatkan Pendampingan Psikologis Intensif Pasca-Pelecehan
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi kelas 10 di salah satu SMA swasta di Ciputat, Tangerang Selatan, memicu respons cepat dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan.
Merespons trauma mendalam yang dialami korban, yang diidentifikasi sebagai C, UPTD PPA memberikan pendampingan psikologis intensif serta bantuan hukum. Pendampingan ini diberikan sejak awal proses visum hingga pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Tri Purwanto, Kepala UPTD PPA Tangsel, menyatakan bahwa pihaknya mendampingi korban secara komprehensif. “Kami dampingi proses visum di pagi hari hingga siang. Setelah itu, kami langsung mendampingi proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujarnya.
Selain pendampingan hukum, UPTD PPA juga fokus pada pemulihan psikologis korban. Konseling psikologis telah diberikan, dan hasilnya masih dalam evaluasi oleh psikolog yang bersangkutan. Fokus utama adalah membantu korban mengatasi trauma dan kembali beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya.
Tak hanya itu, UPTD PPA Tangsel juga melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tempat kejadian untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut. Hasil inspeksi mengungkap fakta bahwa ada dua siswa lain yang juga melaporkan kasus kekerasan kepada guru Bimbingan dan Konseling (BK) sekolah.
- Korban yang melapor ke sekolah berjumlah tiga orang.
- Dua siswa meminta agar kasus mereka tidak diinformasikan kepada keluarga.
Menanggapi hal ini, UPTD PPA meminta pihak sekolah untuk mengirimkan kedua siswa tersebut ke kantor UPTD guna mendapatkan layanan konseling dan trauma healing.
Kasus ini bermula ketika C, seorang siswi kelas 10, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh S, siswa kelas 12 di sekolah yang sama. Tindakan tersebut diduga terjadi sejak Oktober hingga November tahun sebelumnya, namun baru terungkap setelah keluarga korban mencurigai perubahan perilaku pada C.
Saat ini, kasus ini sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan. Pihak sekolah telah mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan S setelah mendapatkan bukti-bukti yang menguatkan dugaan pelecehan tersebut.