Pengemudi Truk Maut Purworejo Tutup Usia, Investigasi Kecelakaan Tetap Bergulir

Tragedi kecelakaan maut yang melibatkan sebuah truk dan angkutan kota (angkot) di Purworejo, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Ladis (49), pengemudi truk bernomor polisi B 9970 BYZ yang menjadi penyebab utama insiden nahas tersebut, dikabarkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Ladis menghembuskan nafas terakhir pada pukul 05.08 WIB di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta. Sebelumnya, ia dirawat di RSUD dr. Tjitrowardojo, Purworejo, sebelum akhirnya dirujuk ke Yogyakarta karena kondisi yang semakin memburuk. Kecelakaan tragis yang terjadi pada Rabu (7/5/2025) di Jalan Raya Purworejo-Magelang, tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo itu, merenggut nyawa 11 penumpang angkot yang sebagian besar merupakan guru sekolah dasar.

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, mengkonfirmasi kabar duka ini. Jenazah Ladis saat ini masih berada di rumah sakit untuk proses administrasi sebelum diserahkan kepada keluarga. Meskipun pengemudi truk telah meninggal dunia, AKBP Andry menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus kecelakaan ini akan tetap dilanjutkan.

"Masih proses penyelidikan, kemarin baru yang dari Korlantas sama Polda gabungan Polres kan baru selesai olah TKP," ujar Andry.

Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang melibatkan tim dari Korlantas dan Polda. Gelar perkara akan segera dilaksanakan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam proses hukum. Status Ladis sebagai tersangka belum dapat dipastikan hingga hasil gelar perkara keluar.

Kecelakaan bermula ketika truk yang dikemudikan Ladis melaju dari arah Magelang menuju Purworejo. Diduga karena kelalaian atau kondisi yang tidak memungkinkan, truk tersebut kemudian menabrak angkot yang penuh dengan rombongan guru. Akibatnya, kecelakaan maut itu tidak terhindarkan dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Purworejo.

Berikut adalah poin-poin penting terkait investigasi:

  • Olah TKP: Tim gabungan dari Korlantas, Polda, dan Polres telah menyelesaikan olah TKP di lokasi kejadian.
  • Gelar Perkara: Polisi akan segera melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status tersangka dan langkah hukum selanjutnya.
  • Pemeriksaan Saksi: Polisi akan terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terkait untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
  • Analisis Bukti: Bukti-bukti yang ditemukan di TKP akan dianalisis secara mendalam untuk mendukung proses investigasi.

Kasus kecelakaan maut ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Diharapkan, hasil investigasi yang transparan dan akuntabel dapat memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan, serta menjadi pelajaran berharga untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.