Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Pemerintah Pangkas Rantai Pasok dan Berantas Tengkulak
Pemerintah Republik Indonesia tengah berupaya mengefisienkan distribusi kebutuhan pokok masyarakat melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Inisiatif ini digadang-gadang sebagai solusi jitu untuk memangkas rantai pasok yang selama ini panjang dan kompleks, sekaligus memberantas praktik percaloan atau tengkulak yang merugikan petani dan konsumen.
Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk menghubungkan langsung produsen dengan masyarakat di tingkat desa. Dengan demikian, peran tengkulak yang selama ini menjadi perantara antara produsen dan distributor diharapkan dapat diminimalisir secara signifikan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa Kopdes akan menjadi instrumen penting untuk memotong jalur distribusi yang tidak efisien. Ia mencontohkan, pupuk sebagai salah satu kebutuhan vital petani akan disalurkan langsung dari produsen ke koperasi, kemudian dari koperasi langsung ke petani, tanpa melalui perantara tengkulak.
"Ini akan menghilangkan tengkulak-tengkulak. Jadi langsung dari pusatnya, produsen, seperti pupuk itu. Dari koperasi, koperasi langsung kepada rakyat, sehingga tengkulak-tengkulak akan habis," ujar Zulkifli Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2025).
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Budi Arie Setiadi, menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih akan memiliki peran strategis dalam mendistribusikan berbagai bahan pokok, terutama yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Kopdes akan menjadi distributor utama untuk komoditas seperti pupuk bersubsidi, LPG bersubsidi, beras, dan minyak goreng.
Budi Arie menjelaskan, model distribusinya akan melibatkan penempatan barang pokok di Koperasi Desa terlebih dahulu sebelum disalurkan ke masyarakat melalui warung-warung kecil yang tersebar di pemukiman. Dengan demikian, Koperasi Desa akan menjadi pusat distribusi utama di tingkat desa.
Mekanisme Distribusi Koperasi Desa Merah Putih
Berikut adalah gambaran mekanisme distribusi melalui Koperasi Desa Merah Putih:
- Produsen Menyuplai ke Kopdes: Produsen bahan pokok akan menaruh barangnya di Koperasi Desa.
- Kopdes Mendistribusikan ke Masyarakat: Koperasi Desa kemudian akan menyalurkan bahan pokok tersebut ke masyarakat, misalnya melalui warung-warung kecil.
- Warung Sebagai Pengecer: Warung-warung kecil akan berperan sebagai pengecer yang menjual bahan pokok tersebut kepada konsumen akhir.
Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem distribusi yang lebih efisien, transparan, dan adil, sehingga harga bahan pokok dapat lebih terjangkau oleh masyarakat dan kesejahteraan petani dapat meningkat. Pemerintah optimis bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi solusi efektif untuk mengatasi permasalahan rantai pasok dan praktik percaloan yang selama ini merugikan banyak pihak.