Gelombang Pemberhentian, Militer AS Akan Pecat Ribuan Tentara Transgender Atas Perintah Trump
Militer AS Bersiap Laksanakan Pemecatan Massal Tentara Transgender
Departemen Pertahanan Amerika Serikat (Pentagon) mengumumkan rencana untuk memulai proses pemberhentian terhadap sekitar seribu tentara transgender. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh mantan Presiden Donald Trump yang melarang individu transgender untuk bertugas di militer.
Menurut memo yang dikeluarkan oleh Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, proses pemisahan akan segera dimulai bagi anggota militer yang sebelumnya mengidentifikasi diri mereka untuk pemisahan sukarela sebelum tanggal 26 Maret 2025. Bagi mereka yang tidak mengundurkan diri secara sukarela, pemberhentian paksa akan dilakukan paling lambat awal Juni mendatang.
Juru bicara Pentagon, Sean Parnell, menjelaskan bahwa sekitar seribu tentara yang teridentifikasi dengan diagnosis disforia gender termasuk dalam kategori yang akan diberhentikan. Disforia gender sendiri merujuk pada kondisi ketidaknyamanan atau tekanan yang dialami seseorang akibat ketidaksesuaian antara jenis kelamin biologis dan identitas gender yang dirasakan.
Seorang pejabat senior pertahanan AS mengungkapkan bahwa hingga akhir tahun lalu, terdapat sekitar 4.240 tentara aktif yang bertugas dengan diagnosis disforia gender. Memo dari Menhan AS menegaskan bahwa tentara dengan diagnosis ini yang tidak sukarela meninggalkan tugas aktifnya hingga 6 Juni, dan hari berikutnya untuk pasukan cadangan, akan diberhentikan.
Perintah eksekutif yang dikeluarkan Trump pada 27 Januari menyatakan bahwa pengungkapan 'identitas gender' yang berbeda dari jenis kelamin seseorang tidak memenuhi standar ketat yang diperlukan untuk dinas militer.
Kebijakan ini merupakan bagian dari serangkaian perubahan kebijakan terkait dinas militer bagi warga transgender di AS. Berikut adalah poin poin penting:
- Perintah Eksekutif Trump: Melarang individu transgender bertugas di militer.
- Memo Pentagon: Mengeluarkan tentara transgender, kecuali mendapat keringanan kasus per kasus, dan mencegah orang transgender bergabung dengan militer.
- Kebijakan yang Tidak Menentu: Warga transgender AS menghadapi perubahan kebijakan dinas militer yang tidak menentu dalam beberapa tahun terakhir.
- Kebijakan Pemerintahan Biden: Pemerintahan Presiden Joe Biden sebelumnya berusaha mengizinkan transgender untuk bertugas secara terbuka.
Pentagon menindaklanjuti perintah eksekutif Trump dengan memo yang dirilis pada akhir Februari. Memo tersebut menyatakan bahwa militer akan mengeluarkan para tentara transgender dari militer, kecuali mereka memperoleh keringanan berdasarkan kasus per kasus, serta mencegah orang-orang transgender untuk bergabung dengan militer. Kebijakan ini menandai kembalinya larangan terhadap tentara transgender yang sempat dicabut pada masa pemerintahan Presiden Joe Biden.