Adegan Sinetron dan Realita: Kesalahan Fatal Penggunaan Kartu Tol di Jalan Tol
Adegan Sinetron dan Realita: Kesalahan Fatal Penggunaan Kartu Tol di Jalan Tol
Baru-baru ini, sebuah cuplikan sinetron viral di media sosial. Adegan tersebut menampilkan pengendara yang kehabisan saldo kartu tol dan meminjam kartu milik pengendara lain di belakangnya. Adegan ini, sekilas tampak ringan, namun menunjukkan pemahaman yang keliru tentang sistem transaksi tol di Indonesia. Faktanya, penggunaan kartu tol berbeda saat masuk dan keluar jalan tol dengan sistem tertutup merupakan pelanggaran dan tidak akan berhasil. Kekeliruan dalam adegan sinetron ini mengungkap pentingnya edukasi publik tentang peraturan dan mekanisme penggunaan jalan tol.
PT Jasa Marga Transjawa Tol, melalui Assistant Vice President Marketing Communication and Sustainability Management, Sony Saputra, menegaskan bahwa penggunaan kartu tol yang berbeda di gerbang masuk dan keluar jalan tol dengan sistem transaksi tertutup dilarang. "Sistem tersebut tidak akan membuka palang jika kartu yang digunakan berbeda," tegas Sony dalam keterangannya kepada Kompas.com. Penjelasan ini menekankan pentingnya memahami perbedaan sistem transaksi tol, baik sistem terbuka maupun tertutup. Sistem terbuka hanya mengharuskan pembayaran sekali saat masuk tol, sementara sistem tertutup mewajibkan transaksi dua kali, yaitu saat masuk dan keluar.
Lebih lanjut, Sony menekankan pentingnya kepatuhan pada peraturan yang berlaku. Penggunaan kartu tol orang lain, selain tidak praktis dan berpotensi menimbulkan masalah, juga berimplikasi hukum. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Pasal 86, penggunaan kartu tol yang tidak sesuai aturan dapat dikenakan denda dua kali lipat tarif tol jarak terjauh pada ruas jalan tol dengan sistem tertutup. Pasal ini menjelaskan sanksi bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang sah, rusak, atau tidak sesuai dengan arah perjalanan.
Lalu, apa yang harus dilakukan jika saldo e-Toll kurang? Sebelum mencapai gerbang tol, pengendara dapat mengisi ulang saldo di rest area terdekat. Jika terlanjur sampai di gerbang, pengendara dapat meminta bantuan petugas melalui tombol bantuan yang tersedia di gardu tol atau melakukan top up saldo melalui m-banking sesuai jenis e-toll atau melalui platform e-commerce. Langkah-langkah ini menunjukkan pentingnya antisipasi dan perencanaan perjalanan, agar perjalanan tol tetap lancar dan terhindar dari masalah.
Kesimpulannya, adegan sinetron yang viral tersebut, walau tampak sepele, justru mengingatkan kita akan pentingnya memahami peraturan dan prosedur penggunaan jalan tol. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat menghindari pelanggaran dan memastikan perjalanan yang aman dan nyaman. Edukasi publik yang intensif dan konsisten dari berbagai pihak, termasuk otoritas jalan tol dan media, sangatlah penting untuk mencegah kesalahpahaman dan memastikan seluruh pengguna jalan tol mematuhi peraturan yang berlaku.