Dalang Penembakan di Tempat Hiburan Malam Samarinda Tertangkap, Motif Balas Dendam Terungkap
Aparat kepolisian berhasil membekuk K (36), yang diduga kuat sebagai otak dari aksi penembakan terhadap D (34), seorang pengunjung di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda, Kalimantan Timur. Penangkapan K dilakukan pada Selasa malam, setelah serangkaian penyelidikan intensif yang mengarah pada identifikasi dan lokasinya di Kecamatan Samarinda Sebrang.
Sebelumnya, tim gabungan kepolisian telah mengamankan sembilan tersangka lain yang diduga terlibat dalam insiden berdarah tersebut. Mereka adalah J (19), A (19), W (45), FR (24), SM (31), KP (28), AG (40), AL (42), dan AN (35). Menurut keterangan Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar, K memiliki peran sentral dalam mengorganisir dan mengarahkan para pelaku lainnya untuk melakukan penyerangan terhadap korban D. J sendiri diidentifikasi sebagai eksekutor yang melepaskan tembakan pada Minggu dini hari di depan THM yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Samarinda.
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa K mengajak kesembilan pelaku lainnya untuk terlibat dalam aksi tersebut tanpa menjanjikan imbalan materi. Para pelaku, menurut keterangan pihak kepolisian, bersedia membantu K atas dasar solidaritas. Motif utama di balik penembakan ini adalah aksi balas dendam yang dipicu oleh peristiwa pembunuhan Jumriansyah (39), yang merupakan kakak kandung dari K, pada tahun 2021 silam. K menduga kuat bahwa D terlibat dalam kasus pembunuhan kakaknya tersebut, sehingga memicu dendam yang berujung pada aksi penembakan di THM.