Gubernur Kalimantan Tengah Terapkan Evaluasi Kinerja Berkala, Ancaman Rotasi bagi Kepala OPD Berkinerja Rendah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah tegas untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengumumkan penerapan evaluasi kinerja berkala bagi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi ini akan dilakukan setiap enam bulan, meliputi penilaian terhadap kepala dinas, kepala badan, asisten daerah, dan staf ahli gubernur.

Dalam pernyataannya usai melantik sejumlah pejabat tinggi pratama di Palangka Raya (09/05/2025), Gubernur Agustiar menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai sarana untuk mengukur progres dan kompetensi para pimpinan OPD dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan. Setiap OPD akan diminta untuk mempresentasikan capaian yang telah diraih selama masa jabatan mereka. Gubernur juga mengingatkan akan ada konsekuensi jika hasil evaluasi menunjukkan kinerja yang tidak memuaskan. Langkah "penyegaran" atau rotasi jabatan akan diberlakukan bagi kepala OPD yang dianggap tidak mampu menunjukkan kemajuan signifikan. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran pimpinan OPD selaras dengan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi. Gubernur menekankan bahwa rotasi adalah hal yang lazim dan perlu untuk menjaga agar roda organisasi pemerintahan tetap berjalan dinamis dan efektif.

Gubernur Agustiar optimis bahwa dengan adanya evaluasi kinerja yang ketat dan potensi rotasi jabatan, kinerja OPD akan semakin meningkat. Beliau juga menekankan pentingnya penempatan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Gubernur Agustiar juga menyatakan bahwa pejabat yang dilantik telah melewati proses pertimbangan matang dan dinilai siap untuk mengemban amanah yang diberikan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan akuntabilitas dan kinerja seluruh jajaran pemerintahan daerah, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalteng. Upaya ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif kepada masyarakat serta memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai rencana.