Bus Pengangkut Santriwati Alami Kecelakaan di Magelang, Beberapa Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kecelakaan lalu lintas melibatkan bus pengangkut santriwati terjadi di Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada hari Jumat (9/5/2025) pagi. Insiden ini melibatkan dua bus milik Pondok Pesantren Al Khidmah Damarjati yang sedang dalam perjalanan mengantarkan santriwati ke sekolah.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, kecelakaan bermula ketika salah satu bus tidak mampu menanjak di jalan yang sempit. Bus dengan nomor polisi AA 7307 ZB yang dikemudikan oleh seorang pemuda berinisial AD (17) asal Kendal, berjalan mundur dan menabrak bus di belakangnya yang bernomor polisi N 7216 UT yang dikemudikan oleh IS (22) asal Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Akibat tabrakan tersebut, bus yang dikemudikan IS kehilangan kendali dan terguling ke sisi kiri jalan. Kaca depan bus pecah akibat benturan. Di dalam bus tersebut terdapat 20 santriwati. Setelah kejadian, 17 santriwati yang mengalami luka ringan telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Kaliangkrik dan kemudian dipulangkan ke Pondok Pesantren Al Khidmah Damarjati untuk beristirahat.
Sementara itu, dua santriwati lainnya mengalami luka yang lebih serius berupa dislokasi tulang. Keduanya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merah Putih untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh korban dalam kondisi sadar saat dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Magelang, Kompol Nyi Ayu Fitria Facha, membenarkan terjadinya kecelakaan ini. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan karena bus yang dikemudikan AD tidak kuat menanjak.
Berikut daftar kerusakan dan korban:
- Kaca depan bus N 7216 UT pecah
- Bus N 7216 UT terguling ke sisi kiri jalan
- 17 santriwati luka ringan
- 2 santriwati dislokasi tulang
Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian Polresta Magelang. Pihak berwenang akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya kecelakaan ini.