Adik Ipar Presiden Serahkan Dokumen Pendidikan ke Bareskrim Terkait Isu Ijazah

Polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo memasuki babak baru. Wahyudi Andrianto, adik ipar presiden, bertindak sebagai utusan keluarga untuk menyerahkan sejumlah dokumen pendidikan penting ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Penyerahan ini dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (9/5/2025).

Andrianto mengungkapkan bahwa dirinya dipercaya langsung oleh Presiden Jokowi untuk mengantarkan dokumen-dokumen tersebut. Tanpa pesan khusus, tugasnya hanya memastikan ijazah sampai ke tangan penyidik. Langkah ini diambil sebagai respons atas aduan masyarakat yang mempersoalkan keabsahan ijazah Presiden Jokowi.

Kuasa Hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, turut hadir dan membenarkan penyerahan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sarjana (S1). Pihak Bareskrim akan melakukan uji forensik terhadap dokumen-dokumen tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kasus ini bermula dari aduan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah mendalami aduan tersebut. Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa selain ijazah, dokumen lain seperti foto, dokumen pendaftaran, hingga skripsi juga akan diperiksa secara forensik.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 31 saksi yang terdiri dari pengadu, rektor, rekan SMA dan kuliah Presiden Jokowi, serta pihak-pihak terkait lainnya. Djuhandhani menambahkan bahwa proses penyelidikan telah mencapai 90 persen, dengan 10 persen sisanya menunggu hasil uji laboratorium forensik terhadap dokumen-dokumen yang diajukan.

Keluarga Presiden Jokowi berharap agar polemik ini dapat segera diselesaikan secara tuntas. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan berharap kebenaran dapat segera terungkap.

Dokumen yang diserahkan meliputi:

  • Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Ijazah Sarjana (S1)

Pihak yang terlibat:

  • Joko Widodo (Presiden RI)
  • Wahyudi Andrianto (Adik Ipar Presiden)
  • Yakup Hasibuan (Kuasa Hukum Presiden)
  • Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA)
  • Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri
  • Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (Dirtipidum Bareskrim Polri)