Sinergi Polres Bogor Raya Berantas Premanisme Berkedok 'Mata Elang'
Aparat kepolisian dari Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota meningkatkan kerjasama untuk memberantas aksi premanisme yang beroperasi dengan modus 'mata elang' atau debt collector di wilayah hukum mereka. Kolaborasi ini diumumkan dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting.
AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa kerjasama ini penting mengingat wilayah Kota dan Kabupaten Bogor merupakan area penyangga ibukota dan memiliki karakter wilayah aglomerasi. Penanganan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk premanisme, memerlukan koordinasi yang kuat.
"Kenapa dua kapolres ada di sini karena ini adalah wilayah aglomerasi, dan merupakan tempat strategis di mana ini adalah suatu tempat yang harus sama-sama kita jaga," tuturnya.
Penindakan terhadap pelaku premanisme ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Tercatat lima laporan polisi yang diterima sejak April hingga Mei 2025 terkait aksi premanisme di wilayah Bogor Raya.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menjadi korban atau menyaksikan aksi premanisme. Pihaknya telah menyediakan nomor aduan yang bisa diakses melalui layanan 110 atau melalui media sosial Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota. Ia mencontohkan kasus terbaru di mana seorang warga Ciawi menjadi korban pemerasan dan perampasan kendaraan. Berkat laporan cepat dari korban, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku.
"Kejadian terakhir semalam ada korbannya warga Ciawi, kendaraan diberhentikan diambil secara paksa. Alhamdulillah korban ada melaporkan ke nomor aduan kami dan kita respons cepat dan alhamdulillah tadi malam kita amankan 3 pelaku," pungkasnya.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Walikota Bogor Jaenal Mutaqin, dan Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Henggar Tri Wahono, menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan TNI dalam upaya pemberantasan premanisme di wilayah Bogor Raya.