Dugaan Pelecehan Seksual Guncang SMA di Tangsel: Tiga Siswi Melapor, Trauma Mendalam Terungkap

Tiga siswi sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, telah melaporkan dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang siswa senior. Peristiwa ini membuka luka mendalam dan memicu perhatian serius dari berbagai pihak.

Kasus ini bermula ketika salah seorang siswi, dengan inisial C, memberanikan diri untuk mengungkap pengalaman traumatisnya. Pengakuan C kemudian memicu dua siswi lainnya untuk turut melaporkan kejadian serupa yang menimpa mereka. Ketiga korban, didampingi oleh guru Bimbingan dan Konseling (BK) sekolah, telah menyampaikan laporan ini kepada pihak sekolah.

Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan segera merespons laporan ini dengan melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut. Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, mengungkapkan bahwa dari hasil investigasi awal, terungkap bahwa terdapat tiga korban yang telah melapor ke pihak sekolah.

Ironisnya, dua dari tiga siswi yang menjadi korban meminta agar kasus ini tidak diungkapkan kepada keluarga mereka. Permintaan ini mengindikasikan adanya tekanan psikologis yang berat yang dialami oleh para korban. UPTD PPA memahami kondisi tersebut dan berupaya memberikan pendampingan yang komprehensif, termasuk pendampingan hukum dan psikologis, untuk membantu para korban mengatasi trauma mereka.

UPTD PPA telah membuka posko pengaduan untuk menjaring kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor. Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang aman bagi para korban untuk berbagi pengalaman mereka dan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan. Tri Purwanto menegaskan komitmen UPTD PPA untuk terus mendampingi korban-korban kekerasan seksual, fisik, dan bentuk kekerasan lainnya terhadap perempuan dan anak.

Sejauh ini, UPTD PPA telah memberikan pendampingan intensif kepada siswi berinisial C, mulai dari proses visum hingga pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Konseling psikologis juga telah diberikan kepada C untuk membantu memulihkan kondisi mentalnya.

Kasus ini bermula dari kecurigaan pihak keluarga terhadap perubahan perilaku C. Setelah didalami, terungkap bahwa C diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang siswa kelas 12 berinisial S. Tindakan tersebut diduga terjadi sejak beberapa bulan sebelumnya, namun baru terungkap belakangan ini.

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengambil alih penanganan kasus ini. Sementara itu, pihak sekolah menyatakan telah mengeluarkan S setelah bukti-bukti terkait dugaan pelecehan tersebut diperoleh. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.