Oknum Keluarga Pasien di Ketapang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Perawat

Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang pria berinisial T (57), warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diamankan pihak kepolisian atas dugaan tindakan tidak senonoh terhadap seorang tenaga medis wanita di sebuah rumah sakit di wilayah tersebut. Insiden memprihatinkan ini terjadi pada Selasa dini hari, 6 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

AKP Ryan Eka Cahya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang, menjelaskan bahwa terduga pelaku adalah keluarga dari seorang pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Korban, seorang tenaga medis berusia 24 tahun, menjadi sasaran pelecehan saat menjalankan tugasnya pada shift malam. Menurut keterangan kepolisian, T mendekati korban dengan dalih berbincang di ruang piket jaga. Namun, percakapan tersebut kemudian berujung pada tindakan tidak senonoh berupa perabaan bagian tubuh korban tanpa persetujuan.

Merasa dilecehkan, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada rekan kerjanya. Laporan ini kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian, yang segera menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Saat ini, T telah diamankan di Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat lingkungan rumah sakit seharusnya menjadi zona aman dan nyaman bagi pasien maupun tenaga kesehatan. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional, serta memastikan keadilan bagi korban. Terduga pelaku berpotensi dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mengatur tentang larangan dan sanksi terhadap segala bentuk kekerasan seksual.

"Penyidikan masih terus berjalan. Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa perempuan dan anak-anak masih menjadi kelompok yang rentan terhadap tindak kekerasan seksual," ujar AKP Ryan Eka Cahya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menghormati dan melindungi hak-hak setiap individu, khususnya di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat penyembuhan dan perlindungan.