Diduga Terlibat Kasus Suap Harun Masiku, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Disebut Sempat Akan Berikan Dana Talangan

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Diduga Terlibat Dalam Upaya Penyuapan Harun Masiku

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, terungkap dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, dalam kasus suap yang menjerat Harun Masiku. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, mengungkapkan bahwa Hasto diduga sempat berencana untuk menalangi dana suap sebesar Rp 2,5 miliar yang diperuntukkan bagi Harun Masiku.

Keterangan ini disampaikan Rossa saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku terkait upaya untuk menduduki kursi anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), serta perkara perintangan penyidikan yang menyeret nama Hasto. Dalam kesaksiannya, Rossa menjelaskan bahwa tim penyidik KPK telah mengumpulkan sejumlah bukti percakapan yang mengindikasikan adanya rencana Hasto untuk memberikan dana talangan tersebut.

"Satu minggu sebelum tanggal 16 Desember 2019 itu ada informasi percakapan bahwa uang itu (Rp 2,5 miliar) akan ditalangi oleh saudara terdakwa," ujar Rossa di hadapan majelis hakim.

Lebih lanjut, Rossa menjelaskan bahwa pada awalnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, hanya meminta dana sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan proses PAW Harun Masiku. Namun, para perantara suap, yang terdiri dari Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah, meminta tambahan dana dengan alasan sebagai uang lelah, sehingga total dana yang dibutuhkan menjadi Rp 1,5 miliar. Di luar biaya tersebut, masih ada tambahan biaya sebesar Rp 1 miliar yang diperuntukkan bagi proses pelantikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.

Pada saat penyerahan uang pada tanggal 16 Januari 2019, Harun Masiku hanya menerima dana talangan sebesar Rp 400 juta. Setelah penyerahan dana tersebut, Rossa mengungkapkan adanya komunikasi antara Saeful dan Harun Masiku terkait dana talangan tersebut.

"Bisa barang buktinya nanti dibuka. Kan pada intinya, kan kemarin sudah dapat dana talangan, ada masalah apa Pak Harun? Karena pada penerimaan uang itu dilakukan oleh Donny melalui Kusnadi," jelas Rossa.

Kasus ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat implikasinya yang melibatkan tokoh penting dari partai politik besar dan lembaga penyelenggara pemilu. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan keadilan ditegakkan.