Korban Pelecehan Seksual di SMA Tangerang Selatan Alami Trauma Mendalam
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi berinisial C di sebuah SMA swasta di Ciputat, Tangerang Selatan, meninggalkan luka mendalam. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan mengungkapkan bahwa korban mengalami trauma psikologis yang signifikan.
Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto, menjelaskan bahwa saat sesi konseling berlangsung, kondisi emosional C sangat labil. Korban bahkan tidak kuasa menahan tangis saat menceritakan kembali pengalaman pahit yang dialaminya. Tri Purwanto menyampaikan hal ini di Kantor Wali Kota Tangsel, Serua, Kota Tangsel pada Jumat (9/5/2024).
UPTD PPA telah melakukan komunikasi awal dengan korban pada hari Kamis (8/5/2024). Mengingat kondisi C yang masih sangat trauma, tim UPTD PPA memutuskan untuk mengadakan pertemuan terpisah antara korban dan orang tuanya. Langkah ini diambil untuk memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi korban untuk mengungkapkan perasaannya tanpa merasa tertekan.
"Karena kondisinya drop ya, makanya kita pisah ruangannya. Jadi kita dengan orangtua, dengan kuasa hukum dari orangtua, dengan anggota dewan berkomunikasi di satu ruangan dan berkomunikasi ke ruangannya," ujar Tri.
Sejauh ini, Tri memastikan bahwa tidak ada indikasi adanya tekanan atau kejadian lanjutan yang dialami korban setelah kasus ini mencuat ke publik. Pihak keluarga juga memberikan dukungan penuh kepada C untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
Kasus ini bermula ketika C, seorang siswi kelas 10 di SMA swasta tersebut, menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seniornya, S, yang merupakan siswa kelas 12 di sekolah yang sama. Tindakan tidak senonoh tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu antara Oktober hingga November 2024. Namun, kasus ini baru terungkap pada Mei 2025 setelah keluarga korban mencurigai adanya perubahan perilaku pada C.
Saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan. Pihak sekolah juga telah mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan S setelah mendapatkan bukti-bukti yang menguatkan dugaan tersebut.