Dalam Sidang Suap Harun Masiku, Saksi Ungkap Dugaan Keterlibatan Hasto Kristiyanto
Dalam persidangan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, nama Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, kembali mencuat. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, mengungkapkan kesaksian penting terkait asal-usul dana yang diduga digunakan untuk menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Purbo Bekti, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, menyatakan bahwa berdasarkan keterangan dari mantan kader PDI-P, Saeful Bahri, dana suap tersebut diduga berasal dari Hasto Kristiyanto. Pernyataan ini didasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Saeful Bahri setelah yang bersangkutan diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tahun 2020 lalu.
"Setelah kita amankan Saeful, pada saat OTT itu menerangkan, di BAP-nya juga ada itu, bahwa asal uang itu berasal dari Hasto, dari terdakwa," ujar Purbo Bekti di persidangan.
Menurut Purbo Bekti, pada saat melakukan OTT, KPK juga sedang berupaya mengejar Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto. Hal tersebut berdasarkan percakapan antara Saeful dan Hasto.
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto, bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio, kepada Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. Suap ini diduga bertujuan untuk memuluskan jalan Harun Masiku sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Selain itu, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan kasus ini.
Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio telah dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman mereka. Sementara Hasto Kristiyanto saat ini berstatus terdakwa dan tengah menjalani proses persidangan. Ironisnya, Harun Masiku masih berstatus buron dan belum berhasil ditangkap oleh pihak berwenang.
Poin-poin penting yang terungkap dalam persidangan:
- Keterangan saksi mengindikasikan dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam pendanaan suap.
- Keterangan tersebut berasal dari BAP Saeful Bahri setelah OTT KPK.
- KPK sebenarnya sudah mengincar Hasto Kristiyanto sejak awal penyidikan kasus ini.
- Kasus ini masih terus bergulir dengan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa dan Harun Masiku sebagai buron.