Otopsi Jenazah WNI Korban Dugaan TPPO di Kamboja: Tim Forensik Ambil Sampel Organ untuk Penyelidikan Lebih Lanjut
Tim forensik telah melakukan otopsi terhadap jenazah Soleh Darmawan, seorang pemuda asal Bekasi yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Proses otopsi dilakukan dengan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk memeriksa jenazah korban.
Kuasa hukum keluarga korban, Johny Alfaris, mengungkapkan bahwa hasil sementara otopsi menunjukkan organ tubuh Soleh dalam kondisi lengkap. "Kami telah melihat semuanya dalam kondisi baik. Artinya organ tubuh itu lengkap," ujarnya.
Otopsi ini sekaligus mengklarifikasi spekulasi mengenai bekas jahitan di area pinggang dan perut korban. Menurut Johny, bekas tersebut ternyata hanyalah goresan yang disebabkan oleh celana yang dikenakan korban. "Yang awalnya menduga ada bentuk bekas jahitan itu ternyata hanya bekas celana atau luka biasa," jelasnya.
Kendati demikian, keluarga masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari tim forensik untuk menentukan penyebab pasti kematian Soleh. Sampel organ tubuh telah diambil dan akan diuji di laboratorium RS Polri.
"Kita akan tunggu lagi. Karena itu perlu dibawa ke laboratorium RS Polri untuk memastikan penyebab kematian yang sesungguhnya dari Soleh Darmawan," kata Johny.
AKP Andri Triputra, Kanit V Renakta Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa sampel yang diambil meliputi jantung, ginjal, paru-paru, darah, dan tulang. Hasil otopsi lengkap diperkirakan akan keluar dalam dua minggu mendatang.
Kasus ini bermula ketika Soleh meninggal dunia di Kamboja pada tanggal 3 Maret 2025. Sebelumnya, Soleh berpamitan kepada keluarga untuk bekerja di bidang perhotelan di Thailand. Keluarga terkejut ketika mengetahui Soleh berada di Kamboja dan diduga menjadi korban TPPO.