Korupsi Aset BUMD Cilacap Terungkap: Pejabat dan Pengusaha Diduga Terlibat dalam Skandal Lahan Fiktif
Kasus Korupsi Aset BUMD Cilacap Mencuat: Dugaan Keterlibatan Pejabat dan Pengusaha
Skandal korupsi yang mengguncang Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, melibatkan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp 237 miliar. Kasus ini menyeret nama seorang mantan pejabat daerah dan seorang pengusaha yang diduga berkolusi dalam transaksi pembelian lahan fiktif. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah menetapkan dan menahan mantan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Cilacap, berinisial IZ, sebagai tersangka pada hari Kamis, 8 Mei 2025.
IZ diduga kuat bekerja sama dengan Direktur PT Rumpun Sari Antan (RSA), berinisial ANH, untuk memuluskan proses pembelian lahan seluas 700 hektare oleh PT Cilacap Segara Artha (CSA), sebuah BUMD milik Pemerintah Kabupaten Cilacap. Pada saat kejadian, IZ menduduki posisi sebagai Komisaris di PT CSA.
Ironisnya, meskipun dana dalam jumlah besar telah dicairkan, lahan yang dibeli tersebut tidak dapat dimanfaatkan. Hal ini disebabkan karena lahan tersebut tidak memiliki izin yang sah dari pemilik sebenarnya. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, mengungkapkan pada hari Jumat, 9 Mei 2025, bahwa IZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kasus ini mengindikasikan adanya praktik kolusi yang sistematis antara pejabat pemerintah dan pengusaha dalam pengelolaan aset publik. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan daerah justru terindikasi diselewengkan ke proyek-proyek bermasalah. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Proses Penyidikan dan Pengembangan Kasus
Kejaksaan telah memeriksa sebanyak 27 saksi dan telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi yang berbeda, termasuk kantor PT CSA serta beberapa lokasi di Semarang, Jakarta Utara, dan Surakarta. Langkah ini diambil untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat dan mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus korupsi ini.
PT CSA, yang bergerak di bidang pengembangan kawasan industri dan investasi strategis, kini terjerat dalam kasus korupsi yang merugikan negara ratusan miliar rupiah. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Tersangka: IZ (Mantan Kepala Bagian Perekonomian Setda Cilacap) dan ANH (Direktur PT RSA)
- BUMD Terlibat: PT Cilacap Segara Artha (CSA)
- Modus: Pembelian lahan fiktif seluas 700 hektare
- Kerugian Negara: Rp 237 Miliar
- Status: Penyidikan masih berlanjut, potensi tersangka baru
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dan transparan dalam pengelolaan aset publik. Pengawasan yang ketat dan akuntabilitas yang tinggi sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan masyarakat.