UPI Terima Kucuran Dana Hibah Hampir 80 Miliar dari Pemprov Jabar untuk Modernisasi Kampus

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengkonfirmasi penerimaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk tahun anggaran 2024. Dana sebesar Rp79.776.950.000 tersebut diterima UPI berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Dana hibah tersebut dialokasikan untuk tiga kampus UPI, yaitu UPI Setiabudhi (Rp48.726.950.000), UPI Cibiru (Rp17.800.000.000), dan UPI Purwakarta (Rp13.250.000.000). Menurut Kepala Humas UPI, Prof. Suhendra, dana hibah ini diprioritaskan untuk peningkatan kualitas lulusan UPI melalui modernisasi sarana dan prasarana teknologi informasi, yang terintegrasi dalam Program Smart Management System UPI.

Adapun implementasi dari program ini mencakup:

  • Penyediaan peralatan smart class.
  • Pengadaan laboratorium komputer.
  • Pengembangan laboratorium program studi.
  • Inisiatif lain sebagai wujud UPI Smart Campus.

Prof. Suhendra menjelaskan bahwa bantuan dana ini disalurkan langsung dari Pemprov Jabar ke tiga kampus UPI yang berlokasi di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Purwakarta. Meskipun dana hibah ini memberikan dampak positif yang signifikan, khususnya bagi mahasiswa dan dosen dalam mendukung kurikulum nasional yang menekankan pembelajaran kolaboratif, partisipatif, dan berbasis proyek (project-based learning), pihak UPI mengakui bahwa jumlah tersebut belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan modernisasi kampus secara menyeluruh dalam menghadapi tuntutan global di era digital saat ini.

UPI saat ini memiliki 174 program studi, mulai dari jenjang S1 hingga S3, dengan total 67.010 mahasiswa. Implementasi program modernisasi dengan dukungan dana hibah ini diklaim telah berhasil meningkatkan mutu pembelajaran dan reputasi UPI, baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian UPI dalam berbagai pemeringkatan, antara lain:

  • QS AUR: 441-450
  • QS WUR: 1201-1400
  • WUR by Subject Education: 1
  • THE Asia University Ranking: 601+

Direktorat Keuangan UPI menyatakan bahwa keseluruhan alokasi dana hibah dari Pemprov Jabar telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan UPI menyediakan data yang diperlukan untuk proses audit tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, mengakui bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti alasan UPI menerima alokasi dana hibah sebesar itu. Ia menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait detail alokasi dana hibah tersebut, mengingat banyaknya hibah yang dikelola oleh Pemprov Jabar. Herman juga berencana untuk berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat mengenai rencana audit total terhadap seluruh dana hibah sebelumnya.