KPK Telusuri Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Fokus terbaru penyidik adalah mendalami peran sejumlah korporasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka dalam kasus ini.

Pada hari Rabu, 7 Mei 2025, tim penyidik KPK memeriksa 15 orang saksi di Polda Kalimantan Barat. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi lebih detail mengenai proses lelang proyek, aliran dana yang terjadi selama pelaksanaan pekerjaan, serta sejauh mana keterlibatan badan usaha atau korporasi yang berafiliasi dengan para tersangka.

Berikut daftar saksi yang diperiksa:

  • Kawi (Wiraswasta)
  • Rio Bhudiman (Staf Appraisal PT Bank IBK Indonesia Cabang Pontianak)
  • Ramuna Murdiansyah (Swasta)
  • Muhammad A Resa (Supervisor Engineer Freelance)
  • Ilham (Direktur CV Moza Planner)
  • Andri (Staf Honorer di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, Pontianak)
  • Sulung Lelanang (Swasta)
  • Syaiful Muluk (Direktur CV Ikhsan Multi Karya)
  • Tomi Ikhsan (Pengawas di CV Sindo)
  • Hermansyah alias Maman (Wiraswasta)
  • Ervin Novrinandi (Konsultan Perencana)
  • Arfilus Waluyan alias Buyung (Konsultan Pengawas)
  • Rusdi (Petani)
  • Fery Priambodo Saputro (General Manager Banker di Bank Mandiri)
  • Siska Julianti (Pegawai BUMN)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas PU Kabupaten Mempawah. Ketiga tersangka tersebut terdiri dari dua orang penyelenggara negara dan satu orang dari pihak swasta. Identitas para tersangka belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

Dalam pengembangan kasus ini, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi berbeda yang tersebar di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting berupa dokumen-dokumen terkait dan perangkat elektronik yang diyakini dapat mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang terjadi.