KAI Logistik Rampungkan Pemindahan Puluhan Unit KRL Purnatugas di Depo Depok
PT KAI Logistik (KALOG), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), baru-baru ini menuntaskan proyek pemindahan 55 unit Kereta Rel Listrik (KRL) yang sudah tidak beroperasi atau afkir dari Depo KRL Depok. Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan KALOG Pro, khususnya dalam segmen Project Logistic.
Manajer Wilayah Barat KAI Logistik, Yudy Armand Arief, menjelaskan bahwa proses pemindahan puluhan unit KRL afkir ini telah dimulai sejak 14 April 2025 dan dilaksanakan secara bertahap. KAI Logistik menunjukkan kemampuannya dalam menangani heavy cargo dan berperan sebagai bagian penting dalam ekosistem logistik industri perkeretaapian. Proyek pemindahan KRL afkir ini memperkuat peran strategis KAI Logistik dalam mendukung pengelolaan logistik sarana perkeretaapian.
KAI Logistik bertanggung jawab dalam mengelola seluruh aspek logistik, mulai dari relokasi jaringan Listrik Aliran Atas (LAA), pemadatan dan penataan lahan di lokasi penempatan yang baru, hingga proses pemindahan unit KRL dari jalur rel ke area non-rel (unspoor) di sisi barat Depo KRL Depok.
Yudy menambahkan bahwa proses penyusunan unit KRL dilakukan dengan cermat dan sistematis, berhasil diselesaikan dalam waktu 23 hari kalender. Waktu ini jauh lebih cepat dari target maksimal yang ditetapkan, yaitu 60 hari kerja. Keberhasilan ini dicapai berkat penggunaan alat berat seperti excavator, bulldozer, wales stoom, dan crawler crane yang menjadi andalan dalam proses pemindahan unit di area depo. Sebagai Badan Usaha Angkutan Multimoda (BUAM), KAI Logistik memiliki fleksibilitas dalam menggabungkan berbagai skema transportasi yang sesuai dengan kebutuhan proyek.
Ke-55 unit KRL yang dipindahkan tersebut sebelumnya berada di jalur area stabling Depo KRL Depok. Kini, seluruh unit tersebut telah tertata rapi di lokasi penempatan yang baru, yang terletak di sisi barat depo. Lokasi ini berdampingan dengan 32 unit KRL afkir lain yang sudah dipindahkan sebelumnya pada bulan Desember 2024.
Setiap unit KRL memiliki berat antara 25 hingga 30 ton dengan variasi tipe yang berbeda. Hal ini menambah kompleksitas pekerjaan pemindahan. Namun, KAI Logistik berhasil menyelesaikannya sesuai dengan standar keselamatan dan efisiensi waktu yang telah ditetapkan.
KAI Logistik memastikan bahwa seluruh proses pengiriman dilakukan dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, termasuk pelaksanaan joint inspection dan verifikasi kondisi barang sebelum dimuat. Proyek ini juga dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Permenhub No. 69 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP).