Ratusan Truk Terjaring Razia ODOL di Tol Jakarta-Tangerang

Operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) kembali digelar di ruas jalan Tol Jakarta-Tangerang. Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menekan angka pelanggaran dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan tol.

Operasi gabungan yang melibatkan berbagai instansi seperti Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT), Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), Patroli Jalan Raya (PJR), Dinas Perhubungan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), serta Mobile Customer Service, dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 6 hingga 8 Mei 2025. Titik fokus pemeriksaan berada di Weight In Motion (WIM) Karang Tengah KM 09+600 arah Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 193 kendaraan, petugas mendapati 68 truk melanggar batas muatan (overload), 2 kendaraan terbukti over dimensi, dan 70 kendaraan melakukan pelanggaran terkait kelengkapan dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sementara itu, 123 kendaraan dinyatakan memenuhi persyaratan dan lolos dari pemeriksaan.

Senior Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Ginanjar Bekti, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menggelar operasi serupa secara berkala. Hal ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di jalan tol. Menurutnya, kesadaran para pengemudi dan pemilik kendaraan terkait dampak negatif ODOL masih rendah. Selain potensi denda, pelanggaran ODOL juga meningkatkan risiko kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

"Kami akan terus melakukan operasi seperti ini secara berkala untuk memastikan jalan tol kita aman dan nyaman bagi semua," ujar Ginanjar.

Pihak Jasamarga Metropolitan Tollroad dan PT Jasamarga Tollroad Operation menyampaikan permohonan maaf atas potensi ketidaknyamanan yang timbul akibat pelaksanaan operasi penertiban ODOL ini.