Danantara Instruksikan Penundaan RUPS BUMN Non-Terbuka: Pembenahan dan Efisiensi Jadi Prioritas
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengambil langkah strategis dengan menginstruksikan penundaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak berstatus perusahaan terbuka. Keputusan ini, yang tertuang dalam surat edaran bernomor S-027/DI-BP/V/2025 tertanggal 5 Mei 2025, mengindikasikan adanya penataan ulang yang komprehensif terhadap pengelolaan perusahaan-perusahaan pelat merah.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses pembenahan BUMN yang kini berada di bawah koordinasi Danantara. Penundaan RUPS dianggap perlu agar evaluasi dan pembenahan yang dilakukan Danantara dapat berjalan optimal, tanpa terhambat oleh keputusan-keputusan rutin yang mungkin diambil dalam RUPS. Dengan kata lain, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh BUMN sejalan dengan visi dan strategi yang telah ditetapkan oleh Danantara.
CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menambahkan bahwa instruksi ini bertujuan untuk memastikan operasional BUMN berjalan dengan baik, benar, dan efisien. Danantara, sebagai pemegang saham, ingin memastikan bahwa BUMN mampu mencapai target value creation yang telah dicanangkan. Oleh karena itu, Danantara merasa perlu untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap berbagai aksi korporasi yang akan dilakukan oleh BUMN.
Surat edaran tersebut secara spesifik menekankan bahwa seluruh kegiatan aksi korporasi, termasuk:
- Penggabungan (merger)
- Pengambilalihan (akuisisi)
- Pemisahan (spin-off)
- Investasi
- Divestasi usaha
- Kontrak jangka panjang yang signifikan
harus terlebih dahulu mendapatkan kajian menyeluruh dari BPI Danantara dan Holding Operasional. Selain itu, BUMN juga diwajibkan untuk membuat laporan secara berkala dan rutin kepada BPI Danantara dan Holding Operasional, sesuai dengan kebutuhan korporasi.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja BUMN, serta memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut dapat memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional. Dengan menunda RUPS dan melakukan evaluasi yang mendalam, Danantara berharap dapat mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki dan memastikan bahwa BUMN dikelola secara profesional dan transparan.