Kapolda Riau Perintahkan Pemberantasan Premanisme dan Geng Motor Guna Ciptakan Keamanan Masyarakat
Kepolisian Daerah (Polda) Riau meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap aksi premanisme dan keberadaan geng motor yang meresahkan masyarakat. Instruksi tegas ini disampaikan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Polisi Herry Heryawan, dalam kunjungan kerjanya ke Polres Rokan Hilir.
Irjen Pol. Herry Heryawan menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai wujud nyata perlindungan dan pengayoman. Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna mencegah dan menindak segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya laporan mengenai aktivitas premanisme dan geng motor yang semakin meresahkan warga.
Untuk menindaklanjuti instruksi tersebut, Polda Riau membentuk tim khusus anti-preman yang bertugas melakukan patroli rutin dan menindak tegas pelaku premanisme. Tim ini akan beroperasi secara responsif dan represif, yang berarti akan segera bergerak setelah menerima laporan atau mendeteksi potensi gangguan kamtibmas. Pembentukan tim ini merupakan wujud komitmen Polda Riau dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolda Riau juga menyoroti kasus premanisme yang berkedok debt collector, di mana pelaku melakukan tindakan kekerasan di depan umum. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Sebelumnya, Irjen Pol. Herry Heryawan dikenal sebagai sosok yang tegas dalam memberantas premanisme. Pada tahun 2012, ia berhasil menangkap Hercules terkait kasus premanisme di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia juga pernah menangkap John Kei terkait kasus pembunuhan. Pengalaman ini menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Berikut adalah poin-poin penting instruksi Kapolda Riau:
- Penindakan Tegas: Menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.
- Patroli Intensif: Meningkatkan patroli di titik-titik rawan untuk mencegah dan menindak gangguan kamtibmas.
- Pembentukan Tim Khusus: Membentuk tim khusus anti-preman yang bertugas melakukan patroli dan penindakan.
- Respons Cepat: Merespons cepat setiap laporan atau potensi gangguan kamtibmas.
- Kehadiran Polisi: Meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai wujud perlindungan dan pengayoman.
Diharapkan dengan langkah-langkah ini, situasi kamtibmas di wilayah Riau dapat semakin kondusif dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.